Pemerintah Kota Padang belum memberlakukan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya. Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, pihaknya belum menerima surat edaran tentang WFH bagi ASN selama masa arus balik Idul Fitri 1443 H.
“Kita belum terima surat edaran tertulis, karena itu (WFH) belum bisa kita laksanakan,”sebut Hendri Septa di sela-sela inspeksi mendadak kehadiran ASN di Pemko Padang, kemarin.
Baca Juga: Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan Imbas Arus Balik Mudik, Kapolri Imbau Terapkan WFH
Dikatakan Hendri Septa, dirinya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang terkait WFH bagi ASN di masa arus balik lebaran.
Menurutnya, karena memang sistem kerja pemerintah mesti ada yang tertulis, seperti surat edaran dan lainnya, pihaknya memutuskan belum mengambil kebijakan untuk WFH.
“Karena itu kami mengadakan inspeksi mendadak besar-besaran ke tiap OPD pada hari ini,” Ucapnya.
Sekedar informasi bahwa sejumlah instansi pemerintah menerapkan sistem kerja dari rumah atau ‘work from home’ (WFH) bagi para pegawainya pasca cuti lebaran.
Kebijakan itu sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo agar seluruh pejabat pembina kepegawaian mengatur jadwal WFH bagi ASN di instansi masing-masing selama seminggu ke depan, 9-13 Mei 2022. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik lebaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: