BSPJI Padang Perluas Akses Sertifikasi Halal, 97 Pelaku Usaha Sudah Terlayani
Kredit Foto: Istimewa
Upaya memperkuat industri halal nasional tidak hanya dilakukan melalui kebijakan, tetapi juga lewat perluasan layanan sertifikasi halal yang menjangkau pelaku usaha di daerah. Salah satu peran tersebut dijalankan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, LPH BSPJI Padang menyediakan layanan pemeriksaan halal yang telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Layanan yang diberikan meliputi verifikasi dan validasi dokumen, inspeksi lapangan, audit, hingga pengujian produk, terutama untuk sektor makanan dan minuman.
Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan, keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi instrumen penting untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya industri kecil dan menengah (IKM).
“Keberadaan LPH BSPJI di berbagai daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi pelaku industri, khususnya IKM,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Kemenperin Soroti Tantangan Besar Jelang Wajib Halal Tahap II
Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 97 pelaku usaha telah memperoleh sertifikat halal melalui layanan LPH BSPJI Padang. Selain itu, sepanjang 2025, BSPJI Padang juga memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis bagi 25 IKM binaan.
Atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, BSPJI Padang meraih penghargaan Halal Industry Award (IHYA) 2025 sebagai Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik III.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: