Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan Imbas Arus Balik Mudik, Kapolri Imbau Terapkan WFH

Antisipasi Hal yang Tidak Diinginkan Imbas Arus Balik Mudik, Kapolri Imbau Terapkan WFH Kredit Foto: Polri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada instansi pemerintah dan swasta  untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

"Tentunya kita juga imbau untuk mengurai arus balik khususnya bagi instansi-instansi baik swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan gunakan media yang ada, seperti online, work from home," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).

Lebih lanjut, Listyo mengatakan WFH merupakan salah satu upaya agar arus balik tetap lancar serta tidak mengganggu kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Kendalikan Laju Covid-19, Kapolri Minta Objek Wisata Terapkan Protokol Kesehatan

"Tentunya itu (WFH) menjadi salah satu yang kita sarankan sehingga arus balik ini betul-betul bisa kita jaga. Namun tentunya tidak mengganggu aktivitas di institusi ataupun di kantor-kantor yang ada," sambungnya.

Sigit mengatakan saran penerapan WFH sepekan ke depan itu tentunya perlu dikoordinasikan. Dia berharap pihak perusahaan atau instansi pemerintah bisa berkoordinasi dengan karyawan atau pegawainya, sehingga tidak terjadi kendala.

"Tentunya ini pilihan-pilihan yang bisa dilakukan dan tentunya harapan kita semua bahwa arus balik tahun ini bisa kita kelola dengan baik, masyarakat bisa kembali beraktivitas ke kantor, bekerja kembali dan di dalam perjalanannya bisa tetap nyaman. Petugas kita akan all out memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," jelas eks Kabareskrim Polri ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: