Soal Menteri Sibuk Nyapres Bukan Fokus Kerja, Golkar Sebut Menko Airlangga Mau...
Presiden Joko Widodo mengatakan tahapan pemilihan umum 2024 akan dimulai pertengahan 2022 dan dia mengingatkan jajarannya untuk fokus bekerja.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, mengatakan, bahwa adanya intruksi dari Presiden tersebut tidak mengganggu niat Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk maju di Pilpres 2024. Justru menurutnya hal itu jadikan sebagai pembuktian Airlangga sebagai Menko Perekonomian.
Baca Juga: Duet Airlangga AHY Cukup Berpotensi di Pilpres 2024
"Tidak, tidak (mengganggu niat nyapres Airlangga adanya intruksi presiden), justru akan menambah semangat karena berarti perlu terus membuktikan bahwa memimpin bekerja seperti apa," kata Dave kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).
Ia mengatakan, menteri-menteri dari Golkar tetap menjalankan fungsinya dengan baik dan sudah terbukti dalam berbagai rezim.
"Terbukti selama berkali-kali ganti rezim semua menteri Golkar selepas dari situasi politik apa pun tetap bekerja secara optimal. Tentu ini adalah permintaan presiden kepada semuanya dan itu harus disikapi dengan kerja dan bukti nyata," tuturnya.
"Akan tetapi ini yang jelas semua menteri dari Golkar tidak pernah meninggalkan kewajibannya," sambungnya.
Sementara itu, ketika disinggung adanya desakan agar menteri sebaiknya mundur jika ingin maju sebagai capres atau nyapres, Dave mengganggap hal itu cuma pandangan pribadi saja.
"Ya itu kan pandangan pribadi orang saya melihatnya selama bisa menjalankan tugasnya tanpa lalai dapat mengejar fungsi-fungsinya enggak ada yang salah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan tahapan pemilihan umum 2024 akan dimulai pertengahan 2022 dan dia mengingatkan jajarannya untuk fokus bekerja.
"Berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 yang sudah akan dimulai pertengahan tahun ini saya juga minta menteri kepala lembaga agar fokus betul-betul bekerja ditugasnya masing-masing," kata Jokowi, kemarin.
Jokowi menginginkan semua agenda strategis nasional menjadi prioritas dan pemiluk terselenggara dengan baik.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengimbau para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tetap bersikap tegak lurus dalam menjalankan agenda Presiden meski menjelang tahun politik 2024.
Dia mengingatkan dalam dimensi hukum, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka para menteri seharusnya dipahami sebagai pembantu Presiden. Sehingga, pengangkatan dan pemberhentian jabatan menteri tersebut bisa dilakukan dan bergantung pada hak prerogatif Presiden.
Baca Juga: Dipolisikan usai Unggah Meme Anies, Ruhut Merespons Sampai Singgung Pendukung Jokowi
"Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda Presiden," kata Jaleswari dalam keterangan pers, hari ini.
Selain sebagai pembantu Presiden, kata dia, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam konteks tersebut, menurut dia, ada koridor yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan kewenangan mereka, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan yang spektrum latar belakangnya cukup luas, khususnya terkait kepentingan pribadi.
Selain dari dimensi hukum itu, terdapat pula dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri.
Dia menekankan sudah sepatutnya posisi menteri digunakan semaksimal mungkin untuk membantu agenda Presiden berjalan demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.
"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal, bahkan mengarah ke konflik kepentingan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: