Kasus Dugaan SARA, Tokoh NU Yakin 100.000 Persen Ruhut Sitompul Tidak Diproses Hukum
Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar menyindir Ruhut Sitompul yang dianggap mulai ketakutan ketika dilaporkan terkait dugaan SARA ke suku Papua.
Usai dipolisikan, Ruhut buru-buru menulis permohonan maaf di Twitter-nya. Permohonan maaf itu kemudian disindir oleh Gus Umar.
Baca Juga: Pakar Hukum Patahkan Laporan Mega ke Ruhut Soal Unggahan Gambar Anies Gunakan Pakaian Adat Suku Dani
Gus Umat menilai, Ruhut awalnya terlihat garang. Kini mulai kendur.
“Gitu dilaporkan kepolisian dia langsung lemah. Hilang garangnya,” sentil Gus Umar di Twitter.
Meski telah dipolisikan, Gus Umar yakin, Ruhut Sitompul tidak akan diproses hukum.
“Saya yakin 100000% dia gak akan diproses. Gimana menurut kalian sob?” cuit Gus Umar.
Ruhut dipolisikan oleh Petrodes Mega Keliduan yang merupakan tokoh muda dan warga asli Papua.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Polisi tengah menjadwalkan undangan pemeriksaan kepada pelapor dan Ruhut Sitompul.
“Setelah ini akan kita agendakan ya secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto