Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halo KPK, Bagaimana Kelanjutan Laporan Dugaan KKN Anaknya Jokowi?

        Halo KPK, Bagaimana Kelanjutan Laporan Dugaan KKN Anaknya Jokowi? Kredit Foto: Instagram/kaesangp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sukarelawan Jokowi, Badan Relawan Nusantara (BRN) mendesak KPK memproses hukum terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

        kedua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun dalam dugaan diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

        Hal ini berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup usaha diduga terlibat pembakaran hutan.

        “Saya berharap aparat penegak hukum khususnya KPK memproses ini secepatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kita ragu terhadap KPK,” kata Ketua Umum BRN Edysa Girsang di Jakarta, Senin (23/5).

        Baca Juga: Bahas Capres, Rocky Gerung Singgung Masalah Menterinya Jokowi: Berhenti Saja, “Komorbid” Anda Banyak

        Dia berjanji akan terus mengawal dan mengingatkan rezim ini untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

        Menurut Edsya, masyarakat mempertanyakan proses bisnis yang dijalankan kedua anak Presiden Jokowi itu termasuk membeli saham nilainya hampir Rp100 miliar.

        "Asal-usul duitnya dari mana Kaesang Pangarep dan Gibran membeli saham yang nilainya ratusan miliar," pungkasnya. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: