Denny Siregar Puji Soeharto Soal Senjata Api, Netizen: Jika FPI Pegang, Udah Hancur Indonesia Ini!
Pegiat Sosial Media, Denny Siregar memuji aturan peninggalan Mantan Presiden Soeharto salah satunya senjata api dilarang keras dimiliki warga sipil.
“Salah satu peninggalan Soeharto yang terbaik sampai sekarang adalah senjata api dilarang keras dimiliki warga sipil,” ujarnya dalam sosial medianya, Rabu, (25/5/2022).
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Lagi Luhut Buat Urus Minyak Goreng, Demokrat: Ketergantungan Amat Tinggi
Diketahui, aturan kepemilikan senjata api secara umum diatur dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 yang bersifat pidana.
Menurutnya, jika warga sipil dengan mental yang rapuh dibolehkan untuk memegang senjata itu akan memberikan dampak yang luar biasa.
“Kebayang dengan mental yang rapuh gini, sipil pegang senjata api. Kita bisa lebih parah dari Amerika,” pungkasnya.
Sejumlah warganet juga ikut mengomentari unggahan Denny Siregar.
“Bayangkan jika anggota FPI sampai pegang senjata api. Udah hancur Indonesia ini luluhlantak,” balas @Miduk***
Baca Juga: Ngaku Ustaz Internasional, DS Langsung Tantang UAS: Coba! Ceramah Depan Warga Palestina, Yaman
“Ya betullah sd dilarang sj ribut mlulu apa lagi kl bggak di larang . Bisa spt Timur tengah,” imbuh @nyoto***.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: