Pendeta Saifuddin Ibrahim Diminta untuk Segera Menyerahkan Diri: Tidak Ada Iktikad Baik!
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta Pendeta Saifudin Ibrahim pulang dan menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Menurutnya, Pendeta Saifudin menjadi warga negara yang tidak taat hukum lantaran diduga enggan untuk ditangkap.
Sebelumnya, Saifudin Ibrahim alias Abraham Ben Moses telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Dia tidak ada iktikad baik karena menghindari proses hukum," ucap Gurun dilansir dari GenPI.co, Kamis (26/5).
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Masuk Bursa Kandidat Capres, Refly Harun Tegas: Harusnya Panglima TNI Aktif…
Gurun menekankan pihak berwajib agar bisa segera melakukan tindakan terhadap tersangka Saifudin Ibrahim.
Sebab, dia menilai sang pendeta kerap melontarkan ujaran kebencian melalui saluran YouTube miliknya.
"Cerahamnya itu menebar kebencian dan memecah belah bangsa," jelasnya.
Selain itu, Gurun menilai proses hukum Pendeta Saifudin Ibrahim terkendala urusan internasional.
Baca Juga: Buzzer Serang PT 0 Persen, Rocky Gerung Nggak Main-main: Mereka Menghina Ganjar Pranowo yang Tidak…
Menururnya, aparat penegak hukum Indonesia memiliki keterbatasan untuk menindak tersangka yang berada di luar negeri.
"Secara hukum internasional, aparat Indonesia memang memiliki keterbatasan wewenang untuk bertindak," imbuhnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto