Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buzzer Serang PT 0 Persen, Rocky Gerung Nggak Main-main: Mereka Menghina Ganjar Pranowo yang Tidak…

Buzzer Serang PT 0 Persen, Rocky Gerung Nggak Main-main: Mereka Menghina Ganjar Pranowo yang Tidak… Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Permasalahan ambang batas kursi legislatif atau presidential threshold (PT) dengan ketentuan 20 persen untuk mengusung calon presiden (capres) terus menjadi bahasan hangan menjelang kontestasi pemilu di tahun 2024.

Syarat ini bahkan sudah mendapat protes dan suara penolakan oleh beberapa pihak. Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) bahkan sudah dilakukan namun masih belum membuahkan hasil.

PT 20 persen ini dianggap membatasi hak warga negara khususnya anak terbaik bangsa untuk mengikuti pemilihan presiden karena tidak memiliki atau memegang syarat 20 persen kursi legislatif terlebih kandidat non partai seperti Anies Baswedan.

Mengenai Presidential Threshold ini, pengamat politik, Rocky Gerung angkat suara.

Lewat video akun youtube miliknya (Rocky Gerung Official) yang juga bersama oleh Hersubeno Arief dari Forum News Network (FNN), Rocky menyinggung bahwa syarat PT 20 persen ini banyak masalah.

Baca Juga: Jokowi Bilang “Ojo Kesusu”, Dugaan Rocky Gerung Nggak Main-main Kali Ini Singgung Mencalonkan Diri

Penghapusan syarat 20 persen dipercaya Rocky bisa menghapuskan “kotornya” demokrasi yang mana sangat terkait dengan “balas jasa” para pelaku politik.

“Kekacauan ini dimulai dari permainan jual beli kursi dan 0 persen akan menghilangkan jual beli itu,” ujar Rocky lewat kanal Youtubenya, dikutip Kamis (26/5/22).

Rocky menyinggung suara penolakan yang kerap kali digaungkan salah satunya para Buzzer.

Sosok yang kerap kali mengkrtitik pemerintah itu bahkan terang-terangan menyebut “Buzzer Jokowi” yang mana menurutnya mengharapkan Ganjar Pranowo jadi presiden selenjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: