Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolri Listyo Jadi Target DPR: Prestasinya Kayak Apa Kok Bisa Dimaafkan?

        Kapolri Listyo Jadi Target DPR: Prestasinya Kayak Apa Kok Bisa Dimaafkan? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi III DPR bakal mencecar Kapolri Listyo Sigit terkait AKBP Raden Brotoseno, mantan napi korupsi yang masih aktif di kepolisian.

        "Sebentar lagi, rapat nanti Minggu depan. Nanti boleh kita sisipkan dalam pertanyaan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

        Baca Juga: Menag Minta Tambahan Anggaran Biaya Haji, DPR Minta Masyarakat Tenang

        Politikus yang disapa Bambang Pacul ini mengungkapkan pertanyaan berkaitan Raden Brotoseno kepada Kapolri pada rapat kerja tersebut. Pertanyaan tersebut mulai dari apa yang menjadi alasan kepolisian mempertahankan Brotoseno hingga klaim Polri yang menyebut Brotoseno berkelakuan baik.

        "Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan? Perilakunya baiknya kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainnya seperti apa? Nanti kita boleh bacakan bersama-sama," kata Bambang.

        Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik alasan Polri yang tetap mempertahankan Raden Brotoseno. Politisi Gerindra ini mempertanyakan apa parameter prestasi dan berkelakuan baik Brotoseno. Apakah buat bangsa secara menyeluruh atau khusus hanya untuk Polri.

        "Parameter berkelakuan baik ini terhadap institusi atau bangsa ini. Parameternya jadi ricuh," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

        Menurut dia, perilaku baik dan prestasi Brotoseno yang diklaim Polri tentu menjadi tanda tanya besar bagi publik. Mengingat, rekam jejak Brotoseno yang merupakan eks napi korupsi.

        Diketahui, AKBP Raden Brotoseno merupakan eks napi korupsi cetak sawah pada tahun 2016 di Kalimantan. Dia diduga menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari total yang dijanjikan senilai Rp3 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: