Turun Tipis, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp62,27 Triliun di Kuartal I 2022
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp62,27 triliun pada kuartal I 2022. Angka ini turun tipis -0,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp62,63 triliun.
Adapun total pendapatan di kuartal I 2022 ditopang oleh total pendapatan premi dan hasil investasi. Total pendapatan premi pada kuartal I 2022 didominasi oleh pendapatan premi regular yang berkontribusi sebesar 91,6 persen dari total keseluruhan pendapatan premi asuransi jiwa. Pertumbuhan industri asuransi jiwa juga diperlihatkan melalui peningkatan jumlah tertanggung yang mencapai 75,45 juta orang.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya fungsi proteksi meningkat terlihat dari perolehan premi regular yang mendominasi total pendapatan premi dan peningkatan jumlah tertanggung. Hanya saja kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat daya beli produk asuransi jiwa menjadi terbatas. Baca Juga: Dorong Penerapan GCG, AAJI Luncurkan Roadmap Industri Asuransi Jiwa
"Dominasi pendapatan premi regular dan peningkatan jumlah tertanggung mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat Indonesia khususnya dari middle dan low income yang menyadari pentingnya asuransi jiwa sebagai proteksi," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp48,99 triliun. Secara lebih rinci, pendapatan premi reguler (weighted) mendominasi 91,6 persen total pendapatan premi yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa.
Tak hanya itu, pendapatan premi pada lini bisnis asuransi jiwa syariah menunjukkan tren peningkatan. Pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2 persen yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk memiliki asuransi syariah yang mengedepankan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah.
"Kami optimis sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional, daya beli masyarakat juga dapat kembali pulih, sehingga Industri dapat memberikan manfaat perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat Indonesia,” tutur Budi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: