Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat porsi investasi saham perusahaan asuransi jiwa hanya sekitar 15% dari total portofolio investasi pada kuartal II/2026. Obligasi masih menjadi instrumen investasi terbesar yang digunakan perusahaan untuk mengelola dana pemegang polis.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan perusahaan asuransi jiwa tidak hanya mengandalkan saham untuk mengembangkan portofolio investasi. Penempatan dana juga mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
“Kalau dilihat investasi perusahaan asuransi jiwa, yang terbesarnya sebenarnya di bond, bukan di saham. Tentunya saham juga lumayan,” ujar Albertus saat ditemui usai acara PPDP Sustainability Forum 2026, Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Albertus menegaskan AAJI tidak secara khusus mengimbau perusahaan asuransi jiwa untuk mengurangi porsi investasi saham menyusul volatilitas pasar. Keputusan mengenai komposisi portofolio diserahkan kepada masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan karakteristik aset dan kewajibannya.
“Tidak spesifik seperti itu. Jadi, kita kembalikan ke masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan perusahaan asuransi jiwa menerapkan prinsip asset liability management (ALM), yakni menyesuaikan aset investasi dengan kewajiban perusahaan, terutama dari sisi jangka waktu. Karena itu, tingkat imbal hasil bukan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan instrumen investasi.
“Jadi, harus juga disesuaikan dengan instrumen investasi yang sesuai dengan liabilitas dari setiap perusahaan asuransi jiwa. Jadi, return bukan satu-satunya kriteria. Diversifikasi sudah pasti,” lanjutnya.
Menurut Albertus, setiap perusahaan juga memiliki komite investasi yang bertanggung jawab menentukan strategi pengelolaan portofolio. Dengan demikian, keputusan mengenai komposisi investasi tetap mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Baca Juga: AAJI Dorong Asuransi Longgarkan Syarat Klaim bagi Nasabah Korban Bencana
Baca Juga: AAJI Bicara Klaim Kesehatan akibat Karhutla, Nilainya Masih Dihitung
Ia turut mengingatkan bahwa investasi perusahaan asuransi jiwa berorientasi jangka panjang. Karena itu, gejolak pasar perlu dilihat dalam konteks pengelolaan portofolio untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
“Yang lebih penting adalah sekali lagi asuransi jiwa itu adalah investasi jangka panjang, bukan jangka menengah, bukan jangka pendek. Jadi, kalau kita lihat ke belakang belajar dari pengalaman, sejarah, selalu kondisi apa pun jeleknya akan balik lagi, bahkan biasanya lebih baik daripada sebelum krisis,” pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: