Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-link mencapai Rp19,78 triliun pada kuartal II/2026, tumbuh 34,5% secara tahunan (year-on-year/yoy) di tengah gejolak pasar saham.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan fluktuasi pasar memunculkan respons berbeda dari masyarakat dalam mempertimbangkan produk asuransi berbasis investasi. Sebagian calon nasabah dengan toleransi risiko lebih tinggi dapat melihat pelemahan pasar sebagai peluang, sedangkan masyarakat yang lebih konservatif cenderung menunggu kondisi membaik.
"Selalu bisa dilihat dari dua sisi. Ada orang yang optimistis, tapi juga ada yang risk appetite-nya lebih hati-hati. Melihat bahwa jangan dulu deh, lihat dulu kondisi membaik," ujar Albertus saat ditemui usai acara PPDP Sustainability Forum 2026, Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future, di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Albertus, perbedaan profil risiko tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan produk unit-link. Pelemahan pasar tidak serta-merta membuat seluruh calon nasabah mengambil keputusan yang sama.
Baca Juga: AAJI Bagikan 60 Polis Asuransi Mikro di NTT, Perluas Perlindungan
Baca Juga: OJK Bidik Dana Asuransi dan Pensiun untuk Ekonomi Berkelanjutan di Peta Jalan PPDP 2026-2030
Di tengah dinamika tersebut, AAJI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meninjau ketentuan terkait PAYDI. Peninjauan itu dilakukan untuk melihat peluang pengembangan unit-link sebagai salah satu pilihan produk investasi dalam industri asuransi jiwa.
“Melihat apa usul-usulan kita berikan pada OJK untuk bisa membuat unit-link itu jadi salah satu opsi produk investasi di asuransi yang menarik, bukan satu-satunya,” pungkasnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: