Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Padahal Partai Berkuasa di India yang Berulah tapi Islam Makin Tertekan, Hasilnya Miris

        Padahal Partai Berkuasa di India yang Berulah tapi Islam Makin Tertekan, Hasilnya Miris Kredit Foto: Reuters/Ritesh Shukla
        Warta Ekonomi, New Delhi -

        Demonstrasi mengutuk penghancuran sejumlah rumah dan bisnis milik warga Muslim meluas di beberapa kota di India.

        Para kritikus menyebut tindakan penghancuran rumah dan bisnis milik warga Muslim itu sebagai perkembangan pola “bulldozer justice” atau “keadilan buldoser” yang ditujukan untuk menghukum aktivis-aktivis kelompok minoritas.

        Baca Juga: Masif! Muslim di Seluruh India Turun ke Jalan, Bentrokan Umat Islam dan Hindu Sulit Dibendung

        Pihak berwenang di bagian utara Uttar Pradesh hari Minggu (12/6/2022) merobohkan rumah Javed Ahmad, yang menurut mereka terkait dengan protes kelompok Muslim pada hari Jumat (10/6/2022) yang kemudian bergulir menjadi aksi kekerasan.

        Polisi menangkap Ahmad pada hari Sabtu (11/6/2022).

        Sebelumnya kelompok-kelompok Muslim memprotes pernyataan dua juru bicara partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata, pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

        Partai Bharatiya Janata telah menskors salah seorang juru bicara itu dan memecat yang lainnya. Partai itu juga mengeluarkan pernyataan yang sangat jarang, yang mengatakan bahwa partai itu “sangat mencela penghinaan terhadap agama mana pun.”

        Pihak berwenang di New Delhi pada bulan April lalu menggunakan buldoser untuk menghancurkan toko-toko milik warga Muslim setelah terjadinya aksi kekerasan di mana puluhan orang ditangkap. Tindakan serupa terjadi kembali dalam insiden kali ini.

        Tokoh Terkemuka India Kecam “Bulldozer Justice

        Dua belas tokoh terkemuka --termasuk mantan hakim dan pengacara di pengadilan tinggi dan mahkamah agung-- pada hari Selasa (14/6/2022) menulis surat kepada hakim agung India untuk mendesak dilangsungkannya sidang tentang pembongkaran dan penghancuran rumah itu. Mereka menyebut tindakan itu ilegal dan “suatu bentuk hukuman di luar hukum kolektif.” Mereka menuduh pemerintah Uttar Pradesh telah menekan perbedaan pendapat dengan menggunakan kekerasan terhadap para demonstran.

        Di New Delhi, polisi dengan cepat menangkapi mahasiswa yang memprotes pembongkaran rumah-rumah warga Muslim.

        Sejumlah mahasiswa berkumpul untuk menuntut keadilan bagi Afreen Fatima, seorang aktivis mahasiswa Muslim yang juga putri Javed Ahmad. Rumah Fatima di Prayagraj telah dihancurkan pihak berwenang.

        Dua orang yang memprotes pernyataan juru bicara Partai Bharatiya Janata telah tewas karena luka tembak dalam bentrokan dengan polisi di Ranchi, ibu kota negara bagian Jharkhand, Jumat lalu (10/6/2022).

        Sejumlah Negara Mayoritas Muslim Kecam Pernyataan Menghina Islam

        Sejumlah negara mayoritas Muslim juga telah mengkritisi pernyataan juru bicara partai berkuasa itu. Demonstran di Bangladesh bahkan menyerukan pemboikotan produk India. Pemerintah India bergerak cepat untuk meredam reaksi diplomatik.

        Kekerasan terhadap warga Muslim oleh kelompok nasionalis Hindu semakin meningkat. Hal ini didorong oleh sikap diam Modi terhadap serangan semacam itu, bahkan sejak ia terpilih sebagai perdana menteri tahun 2014.

        Warga Muslim telah menjadi sasaran karena makanan, pakaian, atau pernikahan antar-agama.

        Warga Muslim Di India

        Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International dan Human Rights Watch, menuding Partai Bharatiya Janata pimpinan Modi telah menutup mata dan terkadang membiarkan terjadinya ujaran kebencian terhadap warga Muslim, yang mencapai 14% dari 1,4 miliar penduduk India, tetapi merupakan populasi Muslim terbesar kedua di negara mana pun. Partai Bharatiya Janata membantah tuduhan itu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: