Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diperiksa 12 Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi: Saya Jawab...

        Diperiksa 12 Jam Soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi: Saya Jawab... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya. Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.10 hingga 21.11 WIB.

        Lutfi menyebut dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Dia juga mengklaim telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sebenar-benarnya.

        "Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukuma menenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

        Namun, Lutfi enggan membeberkan poin-poin pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Sebab dia menilai hal tersebut merupakan materi daripada penyidikan.

        "Tidak akan jawab, karna semua materinya silakan ditanyakan ke penyidik," katanya.

        Baca Juga: Luhut Bahas Kuota Haji dengan Anaknya Raja Salman, Omongan Rocky Gerung Tajam: Mestinya Menteri Agama Tersinggung!

        Lima Tersangka

        Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.

        Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.

        Baca Juga: Lawan Auto Kelojotan Kalau Dengar Analisis Pakar Soal Hubungan Politik Anies Baswedan dan Jusuf Kalla (JK), Simak!

        Sebelum memeriksa Lutfi hari ini, penyidik telah lebih dahulu memeriksa dua pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (21/6/2022) kemarin.

        Mereka, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag berinisial IGKS dan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial WE. Keduanya diperiksa bersama satu saksi lainnya, yaitu Direktur Sarana Distribusi dan Logistik berinisial ISS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: