Kredit Foto: Dok. Kemendag
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat fondasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi perubahan dan tantangan perdagangan global melalui peluncuran Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Trade Corporate University Kementerian Perdagangan (Trade CorpU).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pembangunan sektor perdagangan nasional membutuhkan SDM yang kompeten dan mampu beradaptasi dengan dinamika yang terus berubah. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang perdagangan menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan perdagangan Indonesia.
Peluncuran cetak biru dan Trade CorpU, kata Mendag yang akrab disapa Busan, menjadi instrumen strategis untuk membangun kompetensi SDM perdagangan secara terarah dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mendukung pembangunan nasional sekaligus pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan peluncuran cetak biru dan Trade CorpU ini, Kemendag dapat menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan perdagangan yang sesuai dengan program serta kebutuhan pemerintah untuk terus meningkatkan sektor perdagangan. Kebijakan perdagangan akan berjalan dengan baik apabila didukung ASN yang kompeten dan kredibel,” ujar Mendag Busan saat peluncuran di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pemerintah membutuhkan SDM perdagangan yang mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan di tengah perubahan lingkungan ekonomi global. Penguatan kapasitas aparatur menjadi penting karena keberhasilan kebijakan perdagangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi, tetapi juga kemampuan SDM dalam menjalankannya.
Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045 disusun sebagai rencana induk sekaligus peta jalan pengembangan SDM perdagangan jangka panjang. Dokumen tersebut diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta arah pembangunan nasional.
Melalui cetak biru tersebut, Kemendag menetapkan transformasi SDM perdagangan dalam tiga fase selama 20 tahun ke depan. Tahap pertama, pada 2026–2035, berfokus pada transformasi fundamental dan penguatan ekosistem. Selanjutnya, periode 2036–2040 diarahkan pada akselerasi daya saing dan inovasi nilai tambah.
Adapun fase terakhir pada 2041–2045 diarahkan untuk membangun kepemimpinan perdagangan global dan melakukan konsolidasi. Melalui tahapan tersebut, Kemendag menargetkan terbentuknya SDM perdagangan yang profesional, kompeten, dan memiliki daya saing global.
Cetak biru tersebut memuat delapan agenda strategis, mulai dari pembangunan kerangka kompetensi perdagangan dan arsitektur pembelajaran hingga pengembangan ekosistem pembelajaran digital. Agenda lainnya mencakup penguatan sertifikasi dan kredensial, pembangunan infrastruktur pembelajaran yang inklusif, kemitraan dan inovasi, modernisasi organisasi, serta pembinaan dan tata kelola SDM aparatur perdagangan.
Salah satu bentuk implementasi dari cetak biru tersebut adalah Trade CorpU. Program ini dirancang sebagai sistem pembelajaran terintegrasi untuk meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan Kemendag sesuai kebutuhan dan perkembangan sektor perdagangan.
Mendag Busan menekankan, Trade CorpU bukan program yang berdiri sendiri. Pengembangan SDM melalui instrumen tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tiga program utama Kemendag, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Dari Lokal untuk Global.
“Trade CorpU menjadi satu paket dengan program prioritas Kemendag. Persiapan dari hulu ke hilir juga berarti mempersiapkan SDM perdagangan,” kata Mendag Busan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan, penyelenggaraan Trade CorpU didasari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Perdagangan.
Regulasi tersebut mengatur sistem pembelajaran yang mencakup seluruh proses pengembangan kompetensi, mulai dari diagnosis kebutuhan hingga penjaminan mutu pembelajaran. Pengembangan tersebut mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural.
Trade CorpU juga mendorong pemanfaatan teknologi pembelajaran dan rekognisi pembelajaran lampau. Sistem tersebut terintegrasi dengan manajemen talenta dan manajemen pengetahuan di Kemendag sehingga pengembangan kompetensi tidak hanya berorientasi pada individu, tetapi juga peningkatan kinerja organisasi.
Djatmiko mengatakan, setiap unit kerja memiliki kebutuhan kompetensi yang berbeda. Karena itu, Trade CorpU tidak menggunakan pendekatan seragam dalam pengembangan SDM.
“Pendekatan Trade CorpU bukan one-size-fits-all, tetapi unik sesuai penilaian kebutuhan spesifik atau specific needs assessment setiap unit kerja dengan mengikuti dinamika yang ada,” jelasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengapresiasi peluncuran cetak biru dan Trade CorpU. Menurutnya, kedua instrumen tersebut menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan ASN perdagangan yang adaptif dan siap menghadapi perubahan global.
Ia menilai cetak biru memberikan arah mengenai kompetensi dan kapabilitas SDM yang dibutuhkan pada masa depan. Sementara Trade CorpU menjadi instrumen untuk mewujudkan kebutuhan tersebut melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi.
“Cetak biru akan memberikan arah pengembangan kompetensi dan kapabilitas SDM yang kita perlukan, sementara Trade CorpU akan mewujudkan hal itu,” ujar Rini.
Peluncuran tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan SDM perdagangan. Kemendag menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi perdagangan.
Pada kesempatan tersebut, Mendag Busan juga memberikan penghargaan Niaga Werdhitama kepada sejumlah pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan perguruan tinggi yang telah mendukung pengembangan SDM perdagangan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengembangan SDM perdagangan tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan dibutuhkan untuk membangun ekosistem pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri.
Peluncuran Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Trade CorpU menandai upaya Kemendag membangun sistem pengembangan SDM yang lebih terstruktur untuk jangka panjang. Fokusnya tidak sekadar menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, tetapi juga memetakan kebutuhan kompetensi, mengembangkan talenta, memanfaatkan teknologi, serta membangun sistem pembelajaran yang terintegrasi.
Melalui dua instrumen tersebut, Kemendag berharap dapat mempersiapkan aparatur perdagangan yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan menjawab tantangan baru, baik di pasar domestik maupun global. Penguatan SDM pada akhirnya diharapkan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberhasilan kebijakan perdagangan dan peningkatan daya saing Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: