Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbukti Lakukan Kecurangan, Pertamina Beri Sanksi Penutupan SPBU Kibin

        Terbukti Lakukan Kecurangan, Pertamina Beri Sanksi Penutupan SPBU Kibin Kredit Foto: Pertamina
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat memberikan sanksi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Sanksi tersebut berupa penutup SPBU Kibin selama enam bulan karena terbukti melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

        Area Manager Communication, Relation, & CSR Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan bahwa sanksi tersebut dikenakan karena terdapat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan memodifikasi alat dispenser dengan menggunakan remote control. Dalam temuan tersebut, kata Eko, para petugas terbukti melakukan pengaturan pada mesin pada penjualan BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, dan solar.

        Baca Juga: Nias Pro 2022, Pertamina Pastikan Distribusi dan Stok BBM Lancar

        Eko juga mengungkapkan bahwa tidak akan melakukan toleransi tindak kecurangan yang dilakukan para pegawai yang mengatur takaran melalui remote control yang dinilai sangat merugikan pelanggan. Dengan demikian, kata Eko, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas berupa penutupan SPBU selama enam bulan.

        "Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini sehingga BBM khususnya subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (23/6/2022).

        Eko menuturkan, langkah pihak kepolisian dalam menindak pelanggar dinilai tepat. Dalam hal ini, Eko mengungkapkan bahwa selaku operator, sudah selayaknya mendistribusikan BBM bersubsidi dengan baik dan benar.

        "Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi," tegasnya.

        Lebih lanjut, Eko mengajak masyarakat untuk sigap melaporkan jika menemukan tindak kecurangan yang dilakukan oknum petugas SPBU ke pihak kepolisian maupun call center Pertamina di 135.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: