Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Larang Penambang Anonim, Pemerintah Uzbekistan Juga Wajibkan Penggunaan Tenaga Surya

        Larang Penambang Anonim, Pemerintah Uzbekistan Juga Wajibkan Penggunaan Tenaga Surya Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Proyek Prospektif Nasional (NAPP) di Uzbekistan mengumumkan tuntutannya terhadap operator penambangan kripto. Itu hanya akan memungkinkan perusahaan yang menggunakan energi matahari untuk menambang Bitcoin (BTC) atau cryptocurrency lainnya. 

        Melansir dari Cointelegraph, Rabu (29/6/2022), tindakan normatif di halaman pemerintah, tertanggal 24 Juni, menjelaskan konfirmasi “Pedoman pendaftaran penambangan aset kripto,” dan menetapkan tanggal finalisasi pada 9 Juli. Artikel kedua dari dokumen tersebut menawarkan kata-kata tanpa kompromi:

        “Penambangan dilakukan hanya oleh badan hukum dengan penggunaan energi listrik, yang disediakan oleh pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik.”

        Baca Juga: Ketua BSN China Sebut Bitcoin Skema Ponzi Terbesar dalam Sejarah Manusia

        Sebagai komplikasi lebih lanjut, para penambang harus memiliki pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik yang akan mereka gunakan untuk energi.

        Perintah eksekutif juga mewajibkan setiap operator penambangan untuk mendapatkan sertifikat dan mendaftar di registri nasional perusahaan penambangan kripto.

        Prosedur ini menuntut daftar dokumen yang singkat, dan harus memakan waktu tidak lebih dari 20 hari sejak penyerahan hingga keputusan akhir kepada badan pemberi lisensi. Sertifikat akan berlaku selama satu tahun setelah pendaftaran.

        Semua mata uang yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan akan terhindar dari pajak, meskipun pertambangan akan menghadapi tarif khusus untuk energi yang dikonsumsi yang ditetapkan oleh pemerintah Uzbekistan.

        Namun, operasi perdagangan dengan aset yang ditambang harus dilakukan hanya pada platform pertukaran yang terdaftar di Uzbekistan. Penambangan cryptocurrency anonim akan dilarang.

        Pada April 2022, NAPP yang baru direstrukturisasi menjadi regulator kripto eksklusif Uzbekistan dengan misi untuk mengadopsi rezim regulasi kripto khusus  di negara tersebut.

        Langkah ini datang dalam deretan inisiatif yang diluncurkan oleh Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev untuk menyediakan kerangka peraturan untuk kripto.

        Pada September 2018, Mirziyoyev menandatangani undang-undang yang melarang perusahaan lokal meluncurkan pertukaran kripto mereka di Uzbekistan. Hukum hanya menawarkan status hukum untuk pertukaran kripto yang didirikan oleh badan hukum asing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: