Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Roy Suryo Akan Jelaskan Secara Menyeluruh Soal Masalah Meme Candi Borobudur: Agar Masyarakat Tidak Diprovokasi Buzzer!

        Roy Suryo Akan Jelaskan Secara Menyeluruh Soal Masalah Meme Candi Borobudur: Agar Masyarakat Tidak Diprovokasi Buzzer! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berjanji bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

        "Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, hari ini.

        Roy Suryo mengonfirmasi status perkara yang menimpanya telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.

        "Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh buzzer rp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan," ujar Roy.

        Roy dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Rabu ini.

        Dia telah melaporkan sejumlah akun Twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan informasi permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau ras.

        Baca Juga: Rocky Gerung: Semakin Dimusuhi, Semakin Orang Lihat Ada Ketidakjujuran untuk Menghalangi Anies Baswedan!

        "Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," tutur Roy.

        Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

        "Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

        Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

        Baca Juga: Jokowi Masih dalam Perjalanan, Rusia Siagakan Rudal Iskander Dekat Eropa

        Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

        "Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi. [Antara]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: