Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait isu penggunaan ganja medis untuk kesehatan.
Budi menyebut ganja sama dengan morfin yang dapat digunakan untuk pengobatan medis.
“Ganja sama dengan morfin. Morfin lebih keras dari ganja, dan morfin sudah dipakai untuk yang bermanfaat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, PDIP Lebih Pilih Puan karena Tak Akan Berkhianat
Akan tetapi, ia tak dapat langsung memutuskan izin terkait hal itu sebelum riset atau penelitian dilakukan.
Menurutnya kajiannya saat ini masih disusun. Jika sudah final, riset bisa dilakukan di tanah air.
“Kami sudah melakukan kajian, sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” katanya.
“Jadi tahapan ini untuk riset dulu, nanti habis riset kita tahu bisa digunakan untuk medis,” sambung Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan menindaklanjuti usulan legalisasi penggunaan ganja demi keperluan medis.
“Komisi IX DPR sudah menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti usulan terkait legalisasi ganja untuk medis,” kata Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Mohon Maaf Puan Maharani, Peluang Ganjar Menang di Pilpres 2024 Jauh Lebih Besar
Pimpinan Komisi III DPR, jelas Dasco juga sudah menyampaikan akan melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak yang berwenang.
“Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong RDP dengan Komisi III DPR yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika,” cetus politisi Gerindra itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: