- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Buntut Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Angkutan Pariwisata
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan pengawasan bus khususnya terhadap angkutan pariwisata.
"Seiring dengan maraknya kecelakaan lalu lintas khususnya bus pariwisata, kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menambah pengawasan bagi bus baik AKAP maupun Pariwisata. Terlebih baru pada Minggu (26/6/2022) lalu terjadi kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 arah Jakarta, kami turut prihatin atas kejadian tersebut," demikian disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan, Suharto dalam keterangannya pada Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Kemenhub Usulkan Penambahan Pelabuhan Singgah Tol Laut di Tahun 2023
Suharto menyatakan bahwa Ditjen Hubdat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah akan mengawasi operasional angkutan Pariwisata termasuk kehadiran bus dan awak bus pada obyek wisata.
"Kami bersama dengan Pemerintah Daerah akan melakukan sejumlah upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi angkutan bus, salah satunya dengan kampanye keselamatan transportasi. Sasaran kampanye keselamatan kami ini yaitu untuk para operator bus maupun pengemudi," tambah Suharto.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa dengan kehadiran SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda) diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memeriksa validitas angkutan umum yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum. Dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraan juga masa berlaku kartu pengawasan kendaraan tertentu.
Baca Juga: DPR Minta Kemenhub Cari Solusi Tingginya Harga Tiket Pesawat
"Dengan menggunakan SPIONAM maka pengawasan terhadap pelayanan angkutan pariwisata juga secara tidak langsung dilakukan oleh masyarakat dan ini diyakini akan lebih efektif karena masyarakat juga sebagai pengguna angkutan pariwisata. Khusus pelayanan angkutan pariwisata, saat ini sudah memasuki tahapan darurat keselamatan sehingga dalam waktu dekat kami akan membuat MoU sebagai komitmen bersama dari pemangku kepentingan seperti Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemenparekraf, dan Korlantas Polri. Institusi ini akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing dalam kurun waktu dan obyek yang sama," pungkas Suharto.
Sebelumnya, tabrakan beruntun terjadi di Tol Cipularang kilometer 92 arah Jakarta, pada Minggu (26/6/2022) malam. Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh Bus Laju Prima yang mengalami rem blong dan menabrak kendaraan di depannya.
Akibat tabrakan beruntun di Tol Cipularang tersebut terdapat 3 orang luka berat dan 16 orang luka ringan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: