Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KSPI akan Lakukan Aksi Besar Seminggu Penuh

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya siap memotori buruh di seluruh Indonesia untuk melakukan aksi besar-besaran selama satu minggu untuk menyambut pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

        "Isu yang diangkat adalah pemberlakuan upah layak dengan revisi terhadap kebutuhan hidup layak dari 64 butir menjadi 84 butir, pengesahan RPP Jaminan Pensiun dan penghapusan tenaga kerja alih daya di BUMN," kata Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta, Senin (19/1/2015).

        Menurut Said, aksi akan dilakukan mulai Rabu (21/1/2015). Ribuan buruh di Jakarta dan sekitarnya akan melakukan aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan sedang di 12 provinsi lainnya akan dilakukan di kantor gubernur setempat. Said mengatakan pemberlakuan pasar bebas MEA 2015 bertujuan untuk meningkatkan nilai perdagangan dan kesejahteraan rakyat. Namun, dia menilai kebijakan pemerintah baru belum berpihak kepada buruh yang menjadi tiang MEA. "Pemerintah masih mempertahankan kebijakan upah murah. Di DKI Jakarta misalnya, upah minimum Rp 2,7 juta masih jauh tertinggal dibandingkan Manila, Bangkok dan Kuala Lumpur," tuturnya.

        Selain itu, Said mengatakan seluruh badan usaha milik negara (BUMN) menggunakan tenaga kerja alih daya atau "outsourcing" yang seharusnya sudah diangkat menjadi pekerja tetap berdasarkan rekomendasi DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan.

        Said menilai pemerintah juga telah melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan adanya Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun. "Seharusnya November 2014 sudah dibuat PP tentang Jaminan Pensiun. Namun, PP tersebut belum ada hingga saat ini sehingga pekerja yang pensiun pada Juli 2015 belum mendapat jaminan pensiun," katanya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Achmad Fauzi

        Bagikan Artikel: