Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Aksi 10 Agustus, AASB Serukan Buruh Siaga Penuh untuk Aksi Berikutnya

Usai Aksi 10 Agustus, AASB Serukan Buruh Siaga Penuh untuk Aksi Berikutnya Kredit Foto: Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai melakukan Aksi Buruh Akbar 10 Agustus 2023 lalu, Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) melakuan evaluasi selama dua hari pada 20-22 Agustus, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Dari evaluasi ini, pimpinan AASB meminta para buruh siaga penuh untuk melakukan aksi berikutnya hingga UU Cipta Kerja berhasil dicabut.

Kegiatan evaluasi aksi ini dirangkai dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan beberapa pembicara untuk pendalaman materi, di antaranya Ekonom Faisal Basri, Ahli Siber Komjend Pol. Dharma Pangrekun, Aktivis Buruh Migran Eni Lestari, Jurnalis Senior Farid Gaban, dan Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono. 

Baca Juga: Ahmad Sahroni Soal Demo Buruh: 'Terima Kasih Polisi, Telah Beri Waktu untuk Teman-Teman Bersuara'

Anggota Presidium AASB, Rudi HB. Daman, yang juga Ketua Umum GSBI menyebutkan salah satu keputusan strategis dalam Pertemuan Cisarua ini adanya kesepakatan untuk mengemui tokoh-tokoh politik, agama, dan organisasi rakyat.

"Kita tahu bahwa banyak tokoh politik, agama dan tokoh organisasi rakyat lainnya yang yang sejak awal telah menolak terbitnya UU Omnibus Law Cipta Kerja dan untuk itu kita akan mengajaknya berjuang bersama-sama," ungkap Rudi.

Sementara itu, Anggota Presidium Daeng Wahidin yang juga Presiden PPMI meyakinkan kepada peserta untuk tetap menjaga semangat anggota yang semakin bangkit setelah menyaksikan Aksi 10 Agustus lalu heroik namun damai.

"Sebagai pimpinan, kita harus bisa menjaga semangat para anggota yang sedang tinggi-tingginya dengan menanyakan kapan lagi akan ada aksi berikutnya untuk mendesak pencabutan UU Omnibus Law ini," ucap Wahidin dengan meyakinkan.

Pada akhir acara evaluasi, Ketua Umum LEM SPSI, Arif Minardi, menjelaskan, menjelang aksi besar-besaran, harus ada berbagai kegiatan aksi pendahuluan, baik yang terkait dengan UU Omnibus Law dan juga kenaikan upah 2024. 

"Buruh harus siaga penuh karena Aksi mendatang akan dilakukan bulan Oktober atau selambat-lambatnya 3 bulan sejak 10 Agustus dan tanggal pastinya akan ditentukan dalam waktu dekat ini sambil menghitung kemungkinan adanya momentum Keputusan MK tentang Uji Formil," tegas Arif Minardi.

Selain menghadirkan pembicara dari luar AASB, terdapat pembicara dari kalangan internal yakni Djoko Heryono, Ketua Umum SPN yang menggagas keharusan dilaksanakannya Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H), 

Arif Minardi membahas kesejahteran rakyat dalam perspektif perburuhan, Emelia Yanti menjelaskan penguatan jaringan internasional, serta Jumhur Hidayat mengupas permasalahan buruh migran Indonesia.

Seperti biasanya, pertemuan AASB di Cisarua Bogor ini juga menghasilkan beberapa keputusan yang dibacakan secara lengkap oleh Rudi HB. Daman.

Nampak hadir beberapa pentolan AASB yang juga sudah malang melintang di gerakan buruh, di antaranya Sunarti dari SBSI’02, Sunarno dari KASBI, Achmad Mundji dari FSP Pertanian Perkebunan SPSI, Supriyadi dari FNPBI, Karel dan Andi Baso dari KSPN, Iyus Ruslan dari FSP RTMM, Asep Salim Tamim dari GOBSI, Idrus dari KSPSI, Dedi Sudarajat dari FSP KEP, dan Sjukur Achmad dari STKBM

Di bawah ini adalah dokumen lengkap Pertemuan AASB di Cisarua 20-22 Agustus 2023:

Baca Juga: Berpotensi Naikkan Iuran, Buruh Tolak Keras Program KRIS dari BPJS Kesehatan: Mending Perbaiki Pelayanan Dulu!

KEPUTUSAN KONSOLIDASI DAN FORUM GROUP DISKUSI (FGD) ALIANSI AKSI SEJUTA BURUH #AASB di Cisarua Kabupaten Bogor- Jawa Barat Tanggal 20-22 Agustus 2023 yang dihadiri:

1. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

2. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)

3. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN)

4..Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM - KSPSI

5. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP - KSPSI)

6. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan ( FSP PP - KSPSI

7. FSP PAREKRAF - KSPSI

8. Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSP TSK - KSPSI)

9. Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makan dan Minuman (FSP RTMM -KSPSI)

10. Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSP TI - KSPSI)

11. FSP Maritim Indonesia - KSPSI

12. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)

13. Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI 92)

14. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN)

15. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)

16. Serikat Pekerja Nasional (SPN)

17. ASPEK Indonesia 

18. Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (GASPERMINDO)

19. Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)

20. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (FSPRI)

21. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)

22. Serikat Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (SBTKBM)

23. Federasi Buruh Karawang (FBK)

24. Federasi Serikat Pekerja Padjajaran Mandiri (FSPPM)

25. Serikat Pekerja Astra Komponen Indonesia (SPASKI)

26. Federasi Serikat Pekerja Mandiri Tanah Air (FSPMTA)

27. Konfederasi KASBI. 

Adalah sebagai berikut:

1. Disepakati bahwa Aliansi Aksi Sejuta Buruh #AASB akan kembali melakukan/menggelar Aksi pada bulan oktober 2023 dan/atau maksimal 3 (tiga) bulan sejak Aksi 10 Agustus 2023 yang di pusatkan di Jakarta dengan sasaran aksi Mahkamah Konstitusi (MK) RI, dan Istana Negara. 

1.1. Untuk itu menyerukan kepada seluruh kaum buruh Indonesia untuk siaga penuh. 

1.2. Mobilisasi aksi di utamakan menggunakan motor (motor cycle).

1.3. Untuk daerah terutama pulau Jawa di mobilisasi ke Jakarta, termasuk wilayah dan kota lainnya di seluruh Indonesia.

1.4. Hal hal lain soal konsolidasi internal dan teknis persiapan dan pelaksanaan lainnya akan di bahas dalam rapat teknis Presidium AASB.

2. Untuk memperkuat mobilisasi dan isu, presidium AASB :

2.1. Akan mengundang dan menemui tokoh-tokoh politik dan agama serta organisasi rakyat yang sepandangan dan selama ini menolak Omnibus Law.

2.2. Menggunakan forum-forum Nasional dan Internasional untuk kampanye gerakan menolak Omnibus Law.

3.  Konsolidasi dan FGD AASB Merekomendasikan untuk : 

3.1. Menyusun Eksekutif summary tentang isu/ masalah Buruh Migran Indonesia (BMI) dan tuntutan/desakan AASB yang akan di sampaikan kepada Presiden RI, Menaker RI dan  BP2MI.

3.2. Menyusun Eksekutif summary tentang kritikan atas Sistem Jaminan Nasional (SJSN) (UU No. 40/2004) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta Tawaran/solusi tentang Jaminan Sosial atau Konsep #AASB yaitu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) termasuk untuk menyusun bahan pendidikan & propaganda tentang konsep JS3H untuk buruh dan masyarakat luas. 

4. Sebagai rangkaian menuju Aksi  puncak, #AASB akan melakukan serangkaian kegiatan dan aksi piket diantaranya: 

4.1 . Setiap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dan pada saat pembacaan Putusan MK aksi mobilisasi massa  besar.

4.2 . Melakukan aksi di Komisi Yudisial/KY, dllnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: