Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Per 2021, BPJS Kesehatan Bukukan Aset Bersih DJS Sebesar Rp 38,7 Triliun

        Per 2021, BPJS Kesehatan Bukukan Aset Bersih DJS Sebesar Rp 38,7 Triliun Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2021 berhasil membukukan aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan sebesar Rp 38,7 triliun.

        Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, posisi aset neto tersebut masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan. 

        "Dengan capaian itu, BPJS Kesehatan berupaya menciptakan inovasi khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi, sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

        Sedangkan untuk kepesertaan, kata Ghufron, hingga Januari 2022 peserta program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari total penduduk Indonesia. Ghufron bilang, seiring pertumbuhan kepesertaan JKN tersebut, BPJS Kesehatan turut memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan. Baca Juga: BPJS Kesehatan Gulirkan Program Rehab, Permudah Peserta Lunasi Tunggakan

        "Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan 2.810 fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau rumah sakit," papar Ghufron.

        Menurutnya, di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial.

        "Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” tambah Ghufron.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: