Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soroti Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi, PKS Tegas Sebut Pemerintah Tidak Serius

        Soroti Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi, PKS Tegas Sebut Pemerintah Tidak Serius Kredit Foto: Instagram/Mulyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyoroti tentang belum dilakukannya revisi atas Perpres No. 91 tahun 2014 tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

        Menurut Mulyanto, hal ini mendesak dilakukan agar Pertamina mempunyai payung hukum dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut.

        “Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Perpres terkait pembatasan pengguna BBM bersubsidi, baik solar maupun Pertalite tersebut kalau memang serius. Agar upaya yang dilakukan Pertamina saat ini mempunyai payung hukum," kata Mulyanto sebagaimana dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (6/7/22).

        Kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina juga menurut Mulyanto sangat berisiko tanpa adanya revisi perpres tersebut.

        Pertamina bisa berhadapan dengan hukum karena melakukan sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakannya.

        "Sebaiknya pendaftaran mereka yang berhak atas BBM bersubsidi melalui MyPertamina dihentikan. Selain bikin ribet, aksi korporasi Pertamina tersebut juga dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas," jelas Wakil Ketua FPKS DPR RI terebut.

        Baca Juga: Setelah Kelar di Kursi DKI 1 Anies Baswedan Disebut Hilang Panggung, Musni Umar Jelas Nggak Terima Sampai Disebutin Satu-satu Panggungnya!

        Lanjut Mulyanto, semakin lama revisi dilakukan, maka Pemerintah dinilai semakin kehilangan waktu melakukan efisiensi penggunaan BBM bersubsidi.

        Padahal DPR dan Pemerintah sudah menyepakati penambahan kuota solar dan Pertalite pada tahun 2022, masing-masing menjadi sebesar 17 juta kiloliter dan 28.5 juta kiloliter. Namun dengan eskalasi demand BBM bersubsidi Pasca Covid-19 saat ini, maka diperkirakan, bahwa pada bulan oktober atau November 2022 persediaan BBM bersubsidi tersebut akan habis.

        "Kalau hal ini terjadi, tentu Pemerintah akan merogoh kocek lebih dalam dan semakin menguras anggaran negara. Karenanya pembatasan pengguna BBM bersubsidi, hanya kepada mereka yang berhak, penting untuk segera ditetapkan," tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: