Kominfo Terus Lakukan Survei Kesiapan Masyarakat dalam Beralih ke TV Digital
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, sebagian besar masyarakat di Indonesia sudah siap beralih dari siaran analog ke televisi (TV) digital.
"Salah satu temuan yang menarik perhatian saya adalah sekitar 76 masyarakat di seluruh Indonesia menyatakan sangat tertarik dengan siaran TV digital dan pada prinsipnya siap beralih ke siaran TV digital," ujar Usman dalam acara Survey Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Harus Daftar Ulang, PSE Seperti Google, Netflix Hingga Twitter Terancam Diblokir, Kominfo Berani?
Usman mengingatkan bahwa Indonesia mengakhiri siaran TV analog sesuai amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta kerja paling lambat tanggal 2 November 2022. Untuk selanjutnya, siaran televisi melalui teresterial sepenuhnya menggunakan teknologi digital.
Untuk diketahui, sebelum adanya penetapan analog switch off (ASO) dalam Undang-undang Cipta Kerja, proses migrasi ke siaran TV digital sudah berlangsung lebih dari 10 tahun untuk sampai ke titik ini. "Dalam kurun waktu itu negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah menyalip kita selesaikan ASO lebih awal," ujarnya.
Migrasi ke siaran TV Digital melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor industri hingga seluruh lapisan masyarakat. Siaran televisi masih menjadi andalan sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan informasi dan hiburan.
"Selama ini telah banyak hal yang kita lakukan, banyak biaya yang kita keluarkan baik oleh pemerintah maupun swasta untuk mempersiapkan ASO dengan sebaik-baik mulai dari pembangunan infrastruktur multi flexing, progrom siaran digital, sosialisasi, dan penyiapan ekosistem perangkat TV digital," ungkap Usman.
Dalam mempersiapkan ASO, Kominfo memberikan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat miskin untuk bisa menerima siaran TV digital. Kominfo juga memperkirakan jumlah masyarakat yang masuk kategori mampu secara ekonomi yang dapat terdampak penghentian siaran TV analog jumlahnya mencapai sekitar 22 juta rumah tangga. Untuk itu, kelompok masyarakat mampu ini didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri.
"Perangkat TV digital telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sementara, bagi masyarakat yang masih memiliki TV Analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, dapat memasang Set Top Box untuk bisa menerima siaran TV digital," ucap Usman.
Saat ini di Kominfo, lanjut Usman, tercatat ada 36 merek Set Top Box yang telah tersertifikasi sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan STB dengan berbagai penawaran fitur dan harga.
"Alternatif lain selain siaran televisi melalui teresterial, masyarakat dapat menggunakan berbagai pilihan siaran lainnya seperti melalui TV parabola virtual, TV berlangganan dengan satelit atau kabel hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum