Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Bahlil Bersama Erick Thohir Beri NIB untuk Pelaku UMK

        Menteri Bahlil Bersama Erick Thohir Beri NIB untuk Pelaku UMK Kredit Foto: Kementerian Investasi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan siang kemarin (6/7/2022) di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah. Turut hadir pula pada kesempatan ini Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Eddy Satriya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

        Mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memberikan stimulus berupa kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMK Perseorangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

        Baca Juga: Pastikan Perdagangan Adil dan Dorong Investasi, Menteri Bahlil Resmi Buka 2nd TIIWG G20

        "UMKM menjadi soko guru dan tulang punggung perekonomian nasional kita, memegang peranan 61 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) kita. Namun, jujur, negara belum hadir secara maksimal untuk mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," ujar Bahlil. Ditegaskan pula oleh Bahlil bahwa kuncinya ada pada akses pembiayaan kepada UMKM melalui lembaga perbankan.

        Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi Kementerian Investasi/BKPM yang telah memudahkan pelaku UMK Perseorangan dalam mengurus perizinan dengan adanya OSS. Ditambah lagi, inisiatif Kementerian Investasi/BKPM menjemput bola dengan mengadakan kegiatan sosialisasi ke berbagai kota di Indonesia.

        Selain itu, Erick juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian seperti yang dilakukan pada kegiatan hari ini. Ditegaskannya pula bahwa keberpihakan pemerintah pada ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM, adalah hal yang ditugaskan oleh Presiden.

        "Saya yakin dengan proses yang dimudahkan, yaitu pembuatan NIB melalui OSS, pembiayaan UMK Perseorangan yang dulu sulit mendapatkan data, kini menjadi lebih mudah. BUMN akan membantu pada aspek pembiayaan dan pendampingan. Antarkementerian saling berkolaborasi memberikan kemudahan kepada UMK Perseorangan, tidak hanya pemberian izin, tapi juga kemudahan pembiayaan," ujar Erick dalam sambutannya.

        Pengurusan NIB saat ini dapat mudah dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel, yaitu melalui aplikasi OSS Indonesia yang telah tersedia di Google Playstore dan Appstore, serta tanpa datang langsung ke kantor instansi yang berwenang. Salah satu pelaku UMK perseorangan yang mengikuti kegiatan ini yaitu Ari Priyono, seorang pengusaha pengrajin ukiran kayu asal Sukoharjo yang merupakan binaan DPMPTSP Kabupaten Sukoharjo, menyatakan kemudahan yang diterima dalam kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB ini.

        "Kegiatan hari ini sangat membantu dan bermanfaat bagi teman-teman disabilitas yang memiliki usaha. Karena mereka jadi tahu dan dibantu langsung untuk memiliki NIB. Semoga ke depan semua teman-teman disabilitas yang memiliki usaha bisa memiliki NIB dan produk mereka bisa naik kelas," ungkap Ari. Harapan dari peserta lain yang hadir juga agar makin banyak acara serupa sehingga seluruh pelaku UMK Perseorangan di berbagai daerah dapat segera memiliki NIB.

        Sebanyak 550 UMK hadir langsung pada kegiatan tersebut setelah berhasil mengurus NIB melalui aplikasi OSS Indonesia dengan pendampingan langsung oleh Kementerian Investasi/BKPM. Pelaku UMK tersebut merupakan mitra binaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Gojek, Grab, Tokopedia, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta dan sekitarnya.

        Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sejak sistem OSS Berbasis Risiko resmi diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu hingga 2 Juli 2022, sebanyak 1.457.328 NIB telah diterbitkan dan UMK mendominasi sebesar 98 persen dari jumlah NIB tersebut. Provinsi Jawa Tengah pada periode yang sama menempati peringkat ketiga dari seluruh provinsi di Indonesia dengan terbitnya 171.928 NIB atau setara dengan 11,8 persen dari total NIB. Khusus untuk wilayah Jawa Tengah, Kabupaten Wonogiri menyumbang data penerbitan NIB terbesar yaitu sebanyak 20.478 NIB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: