Kredit Foto: Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Badan Amil Zakat Jateng hingga kini bekerja dengan bagus.
Dia mengatakan pengelolaan dana di lembaga Baznas sesuai dengan aturan agama islam. Terlebih, dana yang masuk berasal dari zakat infaq dan sodaqoh.
"Tidak hanya mereka membagikan atau mengumpulkan saja, muzaki mustahiqnyta dicatat tapi governencenya juga dicatat," kata Ganjar dari keterangan tertulis.
Meski demikian, Ganjar mengingatkan bahwa asal atau sumber dana Baznas dan ACT berbeda. Baznas mengelola dana yang berasal dari Zakat, Infaq dan Sodaqoh. Sedangkan ACT dananya berasal dari masyarakat.
"ACT kan bukan model zakat, dia kan institusi sosial maka di bawah Kemensos. Kalau ini (baznas) kan enggak. Ini kan ada undang-undang, Kemenag mengatur, Pemda mengatur dan sebagainya. Dan ini kan unsurnya sudah jelas, fiqihnya ada, syarat-syarat juga ada. Maka kalau kita melaksanakan aturannya betul-betul agama," jelasnya.
Selain itu, Ganjar berkata pengelolaan Baznas transparan dan diaudit. Hal itu juga terus diingatkan Ganjar pada setiap kesempatan berkegiatan dengan Baznas.
"Kalau Baznas sebenarnya kita bisa melakukan audit dan sejak dari awal kita ingatkan agar soal governencenya ada. Saya kira inspirasi berikutnya ya harus di audit," ujarnya.
Diketahui, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggandeng Baznas untuk melaksanakan sejumlah programnya. Paling sering, Ganjar bersama Baznas memberikan bantuan untuk Rumah Tak layak Huni (RTLH) dan masih banyak lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: