Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait proses penggantian Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyebut dirinya akan segera mengajukan pengganti Lili ke pihak DPR RI.
"Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR, secepatnya," kata Jokowi usai meninjau di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi), Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Mendag Zulkifli Sedang Jadi Sorotan, Presiden Jokowi Langsung Perintahkan Ini, Tegas!
Kendati demikian, Jokowi belum mengungkap siapa yang akan menggantikan Lili. Sebab hingga saat ini penggantian Lili masih dalam proses. Ia menyebut pihaknya baru menyetujui pengunduran diri Lili dari jajaran pimpinan KPK pada pekan lalu.
"Ini masih dalam proses untuk penggantiannya," ujarnya.
Resmi Mundur
Jokowi telah menandatangani surat pengunduran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dari jabatannya.
Diketahui, Lili Pintauli saat ini tersandung masalah terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika yang tengah disidangkan majelis etik oleh Dewan Pengawas KPK.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar)," kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Menurut Faldo, surat pengunduran diri Lili yang sudah ditandatangi Jokowi sudah sesuai dengan undang-undang KPK.
"Penerbitan keputusan presiden tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar