Melunak! Terkuak Alasan Singapura Izinkan Gotabaya Rajapaksa Tinggal Selama 30 Hari
Singapura memberikan izin kunjungan jangka pendek (STVP) untuk tinggal lebih lama maksimal 30 hari kepada Gotabaya Rajapaksa. Mantan Presiden Sri Lanka ini sebelumnya diminta pergi setelah 15 hari tetapi kemudian Singapura nampaknya melunak.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) pada Rabu (20/7/2022) memastikan hal itu. Menanggapi pertanyaan media, ICA mengatakan pengunjung dari Sri Lanka yang memasuki Singapura untuk kunjungan sosial umumnya akan diberikan STVP dengan durasi hingga 30 hari.
Baca Juga: Apa Alasan Gotabaya Rajapaksa Pilih Kabur ke Singapura?
Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal di Singapura dapat mengajukan permohonan secara online untuk perpanjangan STVP mereka. Aplikasi akan dinilai berdasarkan kasus per kasus.
Gotabaya melarikan diri ke Singapura pekan lalu dan mengundurkan diri sebagai presiden menyusul protes selama berbulan-bulan atas krisis ekonomi terburuk Sri Lanka dalam sejarah. Ia diberikan izin kunjungan 14 hari ketika dia tiba pada 14 Juli.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri mengatakan pada pekan lalu bahwa Gotbaya tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka.
Gotabaya juga sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden Sri Lanka melalui email saat berada di Singapura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: