Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Bukti Elektronik Brigadir J Sering Terima Ancaman, Kuasa Hukum: Almarhum Ketakutan Saking Diancamnya Itu

        Ada Bukti Elektronik Brigadir J Sering Terima Ancaman, Kuasa Hukum: Almarhum Ketakutan Saking Diancamnya Itu Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penemuan fakta baru dalam penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E masih menjadi topik hangat di masyarakat.

        Terbaru, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa kliennya sering mendapat ancaman sebelum tewas tertembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Autopsi Ulang Harus Segera Dilakukan karena Jenazah Brigadir J Sudah Alami Pembusukan, Polri: Makin Cepat Makin Baik

        Meski begitu, Kamaruddin tak menyebut secara terang-terangan soal siapa sosok yang mengancam Brigadir bernama Nopransyah Yosua Hutabarat itu.

        "Saya mendapat rekaman jejak elektronik di mana almarhum ketakutan saking diancamnya itu. Di Juni dan Juli, bahkan sehari sebelum dia (Brigadir J) dibunuh, diancam itu masih berlanjut," kata Kamaruddin saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/7/2022).

        Baca Juga: Siapa Petinggi Besar yang Perintahkan Warga Keturunan Lepas CCTV di Rumah Ferdy Sambo? Kuasa Hukum Brigadir J: Orang Ini Bukan Polisi

        Menurut Kamaruddin, hal itu diperkuat dengan luka pada tubuh korban Brigadir J. "Bekas luka, bekas tembakan, bekas pukulan. Jadi, cocok dong (diancam, red)," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

        Diketahui, insiden baku tembak bermula dari aksi tak senonoh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Brigadir J diduga melecehkan dan mencoba menghabisi nyawa Putri. Singkat cerita, Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak. Insiden itu menewaskan Brigadir J.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: