Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kebetulan, Ini yang Terjadi ketika Pihak Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Bertemu

        Kebetulan, Ini yang Terjadi ketika Pihak Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Bertemu Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Datang untuk agenda yang berbeda, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak sengaja bertemu dengan tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8). Pertemuan terjadi antara tim pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs, dengan tiga kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.

        Pengacara keluarga Brigadir J datang memenuhi panggilan penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor kasus dugaan pembunuhan berencana, peretasan, dan pencurian ponsel Brigadir Yosua. Sementara, tim kuasa hukum Putri Candrawathi datang menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.

        Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Hasil Temuan Autopsi Ulang: Otak Tidak Ditemukan di Kepala!

        "Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti," kata Arman. Arman mengeklaim berdasarkan informasi yang mereka terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun pengancaman dari Putri Candrawathi.

        "Jadi, kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," ujar Arman. Rekan Arman, Patra M Zen mengaku punya tiga tujuan mendatangi penyidik Bareskrim. Pertama, untuk memastikan laporan dari kliennya karena pihaknya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP).

        Dalam surat itu dinyatakan semua syarat untuk dilakukan gelar perkara sudah terpenuhi. "Untuk kepastian hukum itu yang pertama," ucap Patra.

        Kedua, dia datang untuk meminta perlindungan hukum, mengingat kliennya adalah korban perempuan, sebagaimana dengan Undang-Undang TPKS yang telah ditandatangani oleh Presiden Tanggal 9 Mei 2022. Terakhir, mereka datang untuk meminta proses penyidikan harus dilakukan secara utuh, komprehensif, dan transparan.

        "Jadi, harus dipaparkan semua peristiwa," Patra menegaskan.

        Sementara itu, Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak ada pembicaraan khusus yang dilakukan saat bertemu dengan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo di lantai IV Dittipidum Bareskrim Polri. "Ketemu tadi, dia salam saya. Memang tidak ada ngobrol, salam hormat katanya, ya sudah kami salam," ungkap Kamaruddin.

        Dia lantas menuding kedatangan tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo ke Bareskrim sebagai pengalihan isu. Menurut Kamaruddin, kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi layak disetop dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, terlapor Brigadir J sudah meninggal dunia.

        Baca Juga: Kliennya Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kamaruddin: Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

        "Itu hanya pengalihan isu karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban. Itu pasti SP3, itu hanya memperlambat kerja penyidik sini," tutur Kamarudin.

        Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam pengungkapan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J terus berlanjut. "Hari ini infonya memeriksa saksi ahli dari Labfor, Inafis dan kedokteran forensik," kata Dedi, Selasa pagi.

        Bareskrim Polri juga telah mengambil alih penanganan laporan dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan di Polda Metro Jaya ke tingkat Mabes Polri. Kedua, laporan tersebut merupakan laporan istri Ferdy Sambo dan laporan polisi, dengan terlapor Brigadir Yosua.

        Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengusut laporan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, salah satunya tentang dugaan pembunuhan berencana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: