Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemahaman Netizen pada Hak Digital Masih Rendah

        Pemahaman Netizen pada Hak Digital Masih Rendah Kredit Foto: Unsplash/ zara mir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat yang hidup di era digital sangat berkaitan erat dengan internet. Di mana segala sesuatunya mudah terhubung antara orang satu dengan lainnya bahkan tak terbatas jarak, letak geografis, dan waktu. Maka, tak heran budaya asing akhirnya begitu cepat masuk dan diterima masyarakat.

        Guru SMAN Ploso Jombang, Hanifah Atmi, mengatakan, tantangan budaya di era digital pun muncul. Seperti dengan mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, kebebasan berekspresi yang kebablasan. Pemahaman pengguna akan hak-hak digital juga masih kurang, sebagian besar juga masih belum mahir memfilter informasi.

        Baca Juga: Etika Membuat Ruang Digital Menjadi Hangat

        "Beragamnya kultural yang ada di ruang digital juga memunculkan permasalahan berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan," kata Hanifah saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur pada Senin (1/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

        Tantangan budaya digital juga terjadi dengan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual, serta hilangnya batas-batas privasi. Oleh karena itu, perlu ditanamkan budaya bermedia digital yang berdasarkan pemahaman akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, di mana nilai Pancasila dijabarkan pada tiap silanya.

        "Di samping itu, perlu adanya pengetahuan akan perlunya mencintai produk negeri sendiri dan kegiatan produktif lainnya," katanya lagi.

        Dengan begitu, globalisasi tidak memengaruhi bagaimana masyarakat tetap mencintai produk dalam negeri. Begitu juga dengan pemahaman nilai Pancasila yang akan membawa sikap toleransi dan menghargai perbedaan.

        Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital: Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Baca Juga: Keluh Kesah di Dunia Digital, Sulitnya Menyaring Informasi di Internet

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Pengusaha, Digital Trainer, dan Graphologist, Diana Aletheia; Guru SMAN Ploso Jombang, Hanifah Atmi; serta Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Frida Kusumastuti. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: