Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Dicopot Gegara Kasus Brigadir J, Tapi Kemana Kombes Budhi? Jadi Tahanan?

        Ferdy Sambo Dicopot Gegara Kasus Brigadir J, Tapi Kemana Kombes Budhi? Jadi Tahanan? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mencopot 10 pejabat Polri terkait keterlibatan kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J serta adanya rekayasa dalam kasus tewasnya perwira tersebut.

        10 anggota Polri yang dicopot itu termasuk di dalamnya adalah Irjen Ferdy Sambo dan dua jenderal bintang satu.

        Baca Juga: Kebenaran Tembak-menembak dengan Bharada E hingga Misteri CCTV, Berikut Kabar Terbaru Kasus Brigadir J

        Sementara ada lima perwira Polri lainnya dimutasi yang merupakan pejabat pengganti posisi yang ditinggalkan perwira bermasalah.

        Tiga anggota Polres Metro Jaksel dan satu polisi dari Polda Metro Jaya ditahan selama 30 hari terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua. Mungkinkah Kapolres Jaksel nonaktif termasuk didalamnya?

        Keempat anggota polisi diketahui ditahan oleh Bareskrim terkait tewasnya Brigadir Joshua di antaranya tiga berasal dari anggota Polres Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.

        Namun dalam pencopotan kali ini, tak ada nama Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

        Baca Juga: Kasus Brigadir J Memanas, Kapolri Diminta Tak Ragu Pecat Ferdy Sambo

        Padahal Kombes Budhi Herdi sendiri sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus meninggalnya Brigadir Joshua.

        Seperti diketahui, dalam dugaan rekayasa penyelidikan penyebab kematian Brigadir Joshua, ada 4 anggota polisi ditempatkan di tempat khusus alias ditahan selama 30 hari kedepan.

        Keempat anggota polisi itu di antaranya tiga berasal dari anggota Polres Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya.

        Baca Juga: Ungkit Soal Pencopotan Ferdy Sambo, Pengamat Puji Langkah Strategis Jenderal Listyo Soal Brigadir J

        “Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari,” kata Kapolri Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8).

        Jendral Sigit tak membeberkan secara detail identitas tiga anggota Polres Jaksel yang dicopot tersebut.

        Hanya saja dari Telegram Kapolri, dua di antara anggota Polres Jaksel yang dimutasi itu yakni Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Rifaizal Samual.

        Keduanya dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas Polri atau Pamen Yanma Polri dan Perwira Pertama (Pama) Yanma Polri.

        Baca Juga: Usut Kasus Brigadir J, Begini Pandangan Pengamat Intelijen Terhadap Kinerja Kapolri Jenderal Listyo

        “25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, dan juga kita anggap membuat proses olah TKP,” tegas Kapolri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: