Usut Kasus Brigadir J, Begini Pandangan Pengamat Intelijen Terhadap Kinerja Kapolri Jenderal Listyo
Pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Setidaknya, ada empat langkah yang telah dilakukan Kapolri untuk mengusut kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Ngasiman mengatakan, Kapolri telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut. Salah satu langkah yang diambil Jenderal Listyo adalah melakukan penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J," kata Ngasiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2022).
Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.
"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: