Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Mulai Jadi Perbincangan Publik, Refly Harun Tegas: Tidak Ada Legal Standing Menghabisi Nyawa Orang Lain!

        Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Mulai Jadi Perbincangan Publik, Refly Harun Tegas: Tidak Ada Legal Standing Menghabisi Nyawa Orang Lain! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.

        Konfrensi Pers yang langsung diisi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut membongkar apa yang sebenarnya terjadi di TKP yang berlokasi di duren 3.Ditemukan bahwa klaim tembak menembak tidak pernah terjadi yang artinya hanya ada penembakan atau pembunuhan. Di sinilah peran Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

        Kini setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Motif dari pembunuhan tersebut mulai dibicarakan. Mengenai motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara.

        Menurut Refly, memang banyak “motif liar” di masyarakat soal pembunuan brigadir J.

        Baca Juga: Catatan Kritis Insiden Berdarah di Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun: Kalau Tidak Diviralkan, Mungkin Akan Terkubur Bersama Brigadir J!

        “Ada yang mengatakan motifnya pelecehan, perkosaan, ada katakanlah hubungan antar manusia, bahkan dibilang bukan lagi segi tiga tapi segi empat,” ucap Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Kamis (11/8/22).

        Meski demikian, menurut Refly apapun motif yang ada di balik pelanggaran hukum tersebut, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa manusia.

        Hal ini karena menurut Refly, tidak ada moral dan legal standing untuk menghabisi nyawa orang lain apapun alasannya.

        What ever it is, tetap saja tidak ada moral dan legal standing untuk menghabisi nyawa orang lain dengan alasan apapun apalagi dilakukan oleh seorang penegak hukum,” jelas Refly.

        Atas dasar itu, Refly pun menganggap penting untuk membuka kasus ini sejelas-jelasnya termasuk pengungkapan motif.

        Terlebih jika melihat jabatan Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan yakni sebagai Kadiv Propam Polri yang dianggap publik sebagai polisinya polisi.

        “Dalam konteks ini Mabes Polri harus mau membuka ini seterang-terangnya kalau memang ada yang lain selain soal domestik misalnya soal bisnis haram dsb harus dibuka ke publik. Dan jangan lupa ini adalah Propam apalagi ini kepala divisinya yang merupakan polisinya polisi,” ungkap Refly.

        Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

        Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Bikin Geger Soal 4 Kali Diperiksa, Refly Harun Singgung Pemeriksaan di Polda dan Polres: Nggak Ada Bintang...

        Kekinian, Polri lewat konfrensi pers terbaru mengungkapkan bahwa motif dari masalah Ferdy Sambo tidak akan diumumkan ke publik.

        "Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, kepada awak media, Kamis (11/8/22).

        Hal ini senada dengan pernyataan Menko Polhukuam Mahfud MD yang sempat menyebut bahwa motof masalah pembunuhan ini hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: