Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tinggal Kenangan, Irjen Dedi Resmi Umumkan Pembubaran Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo: Sudah Tidak Ada Lagi

        Tinggal Kenangan, Irjen Dedi Resmi Umumkan Pembubaran Satgasus Merah Putih yang Dipimpin Ferdy Sambo: Sudah Tidak Ada Lagi Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan kabar terbaru yakni pembubaran satuan tugas khusus (Satgasus) merah putih. Keputusan ini resmi diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        Pernyataan ini disampaikan Irjen Dedi di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam. Artinya, saat ini tidak ada lagi satgasus merah putih di dalam institusi Polri.

        "Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Dedi.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Nasib Satgasus Merah Putih Dibongkar Lemkapi: Pada Akhirnya...

        Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. Satgasus merah putih terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

        Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukan Satgasus merah putih melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

        Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi, di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

        Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

        Baca Juga: Satgassus Merah Putih Polri Dipertanyakan Publik, Pengamat: Lebih Baik Bubarkan Saja!

        Irjen Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

        Posisi Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: