Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Nasib Satgasus Merah Putih Dibongkar Lemkapi: Pada Akhirnya...

Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Nasib Satgasus Merah Putih Dibongkar Lemkapi: Pada Akhirnya... Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebelum menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menempati sejumlah posisi penting di institusi Polri, di antaranya menjabat Kadiv Propam serta ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih.

Terkait nasib Satgasus Merah Putih, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut hal ini tergantung keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Satgassus Merah Putih Polri Dipertanyakan Publik, Pengamat: Lebih Baik Bubarkan Saja!

"Selama ini banyak juga manfaat yang didapatkan dari berbagai operasi yang dilakukan satgasus ini. Namun, tentu semua tergantung kepada Kapolri apakah Satgasus merah putih ini masih dianggap penting. Yang pasti kehadiran Satgasus tentu ada baik dan buruknya," kata Edi saat dihubungi Republika, Rabu (10/8/2022).

Kemudian, ia melanjutkan banyak keberhasilan Polri berasal dari Satgasus termasuk penangkapan narkoba dan kejahatan besar lainnya. Ia menambahkan Kapolri yang hanya bisa membuat keputusan Satgasus ini nantinya jadi seperti apa.

"Pada akhirnya semua ini dikembalikan kepada Kapolri. Satgasus sendiri dibentuk sejak Tito Karnavian saat menjadi Kapolri hingga kini," kata dia.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Tapi Masih Menjabat Kasatgassus Polri, Refly Harun Bingung: Bisa Keruh Karena...

Diketahui, Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE. Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: