- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Komitmen Wujudkan Pelestarian Lingkungan Kawasan, JIEP Raih Penghargaan CSR & TJSL Award 2022
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) kembali meraih penghargaan atas aksi korporasinya. Pada hari Kamis (11/8), bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta, PT JIEP dianugerahi penghargaan Bintang 4 CSR & TJSL Award 2022 di bidang Lingkungan pada ajang TJSL & CSR Award 2022 Tahun ke-2 yang diselenggarakan oleh BUMN Track bekerja sama dengan Indonesia Shared Value Institute (ISVI).
Mengusung tema "Akselerasi BUMN Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui TJSL & CSR", ajang TJSL & CSR Award 2022 diikuti oleh BUMN yang memiliki praktik TJSL & CSR terbaik dan sesuai dengan 4 pilar Sustainable Development Goals (SDG’s), yaitu Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan dan Hukum & Tata Kelola, serta memberikan nilai tambah (Creating Shared Value).
Baca Juga: Pandemi Buat SDGs Terhambat, Suharso: Semua Pihak Harus Bekerja Lebih Terintegrasi
Setelah melalui serangkaian penilaian yang telah diikuti oleh manajemen PT JIEP dalam memaparkan program-program TJSL terbaik yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021-2022, BUMN Track bersama Indonesian Shared Value Institute (ISVI) serta seluruh Dewan Juri yang bertugas menilai bahwa PT JIEP telah berhasil melaksanakan program-program TJSL & CSR terbaik di bidang Lingkungan.
"Apresiasi dan penghargaan ini merupakan bentuk nyata atas komitmen seluruh Insan JIEP serta dukungan dari Manajemen PT JIEP dalam pelestarian lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung melalui program JIEP Green Industrial Estate," ujar Medik Endrawahyudi, Plt Corporate Secretary PT JIEP, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Jumat (12/8/2022).
Ia melanjutkan bahwa PT JIEP sebagai perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya sebesar 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN RI melalui PT Danareksa (Persero) dan 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan PT JIEP sebagai Perusahaan yang memiliki program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
"Seluruh program TJSL yang kami jalankan sejalan dengan amanah serta aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN melalui Permen 05 tahun 2021 di mana kami harus menyajikan program-program yang mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDG’s) serta sesuai dengan 4 pilar SDG’s dan memiliki Creating Shared Value (CSV) untuk masyarakat sekitar dan lingkungan sekita Kawasan Industri Pulogadung," ungkap Medik.
Melalui program unggulannya, yaitu JIEP Green Industrial Estate, PT JIEP terus berkomitmen mengedepankan program-program TJSL yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta untuk terus menggerakkan seluruh aspek masyarakat agar ikut dalam melestarikan lingkungan di sekitar Kawasan Industri Pulogadung ataupun pada khalayak lebih luas di Indonesia.
Baca Juga: 2th TJSL and CSR Award 2022, Apresiasi atas Kontribusi TJSL BUMN dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Sebagai informasi tambahan, JIEP Green Industrial Estate merupakan salah satu dari sekian banyak program unggulan JIEP yang berfokus pada pelestarian lingkungan, khususnya dalam penanganan perubahan iklim serta ekosistem daratan sebagaiaman SDG`s nomor 13 dan 15.
Dalam program JIEP Green Industrial Estate, korporasi secara berkelanjutan melakukan kegiatan penanaman serta penghijauan di dalam Kawasan Industri Pulogadung. Adapun dalam proses penghijauan tersebut, pupuk yang digunakan berasal dari sampah daur ulang dari sekitar Kawasan Industri Pulogadung yang diolah di fasilitias TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) milik PT JIEP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum