Timsus Polri Lakukan Penyelidikan di Rumah Ferdy Sambo yang Ada di Magelang, Pak RT: Saya Diundang untuk...
Setelah Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berbagai pihak gencar melakukan kembali tugasnya untuk menguak tuntas kasus ini.
Mengenai perkembangan yang ada, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/9/2022), selama sekitar 3,5 jam.
Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan pihaknya diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.
"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.
Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.
"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan," katanya lagi. (Sumber: Antara)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto