Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Beberkan Gambaran Besar Arsitektur RAPBN 2023

        Jokowi Beberkan Gambaran Besar Arsitektur RAPBN 2023 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Republik Indonesia (Presiden RI) Joko Widodo menyampaikan, gambaran besar arsitektur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.

        Terkait RAPBN 2023 yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, dengan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara. "Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," kata Jokowi dalam agenda penyampaian RUU tentang APBN 2023, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

        Baca Juga: Jokowi: Hilirisasi dan Industrialisasi Modal Kuat Indonesia

        Selanjutnya, anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun. Anggaran ini nantinya untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

        Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program Perlinsos diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan Perlinsos sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

        Adapun untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun. Jokowi meminta agar pihak Pemerintahan harus mampu dalam memanfaatkan bonus demografi dan siap dalam menghadapi disrupsi teknologi.

        "Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," imbau Presiden RI.

        Baca Juga: Tak Sejalan Bareng Polri, Komnas Perempuan Perjuangankan Laporan Istri Ferdy Sambo

        Tak hanya itu, Jokowi turut menekankan lima hal penting dalam upaya peningkatan kualitas SDM di Indonesia, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan (terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T)), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.

        Jokowi menyampaikan, Pemerintah terus berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi.

        Lebih lanjut, terkait pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp392,0 triliun yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan (yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan), serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK.

        Baca Juga: Jokowi Optimis, Indonesia Jadi Kunci Ekosistem Ekonomi Hijau Dunia

        "Strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja Kementerian/Lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan," lanjutnya.

        Sementara itu, RAPBN 2023 yang meliputi transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah ini diarahkan untuk, yang pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan serah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

        Kedua, untuk memperkuat kualitas pengelolaan transfer ke daerah sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ketiga, memperkuat penggunaan transfer ke daerah dalam upaya mendukung sektor-sektor prioritas.

        Baca Juga: Puan Dukung Gagasan Jokowi, Bakal Bawa Indonesia Jadi Acuan Dunia!

        Selanjutnya, yang keempat, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Serta yang kelima, untuk mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: