Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komitmen Perbaiki Kualitas Udara, DLH Jakarta Lakukan Ini

        Komitmen Perbaiki Kualitas Udara, DLH Jakarta Lakukan Ini Kredit Foto: Specielty air
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berkomitmen dalam mengendalikan tingkat polusi udara di Ibu Kota melalui kolaborasi antar pihak. 

        Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) sebagai upaya mempertajam strategi pengendalian pencemaran udara melalui Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU).

        Baca Juga: "Pangkat Bintang Tiga yang Ngomong", Jenderal Listyo Didesak Periksa Fadil Imran Terkait Ferdy Sambo

        Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto memaparkan bahwa FGD memiliki peran penting dalam membangun semangat kolaborasi guna merumuskan strategi pengendalian udara di Jakarta yang lebih baik ke depannya.

        "FGD ini sangat penting yang harus kita kolaborasikan dengan berbagai stakeholder di DKI Jakarta untuk merumuskan strategi pengendalian kualitas udara agar kualitas udara Jakarta lebih baik ke depannya," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/22).

        Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2019 Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pihak yang tergugat terkait polusi udara oleh citizen lawsuit. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 16 September 2020, yang tergugat dinyatakan bahwa pemerintah lalai dalam mengatasi polusi udara.

        “Kita, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memutuskan tidak banding terhadap keputusan tersebut. Salah satu keputusan pengadilan tersebut adalah keharusan Pemprov DKI Jakarta menyusun Grand Design Pengendalian Pencemaran Udara (GDPPU) ini,” ungkap Asep.

        Sebagaimana diketahui, GDPPU kini dalam proses finalisasi dan terbagi dalam tiga kategori strategi pengendalian pencemaran udara. Selain peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, ada pula kategori pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak. 

        Baca Juga: Ketahui Fakta Soal Ferdy Sambo, Jokowi Jadi Murka!

        Di dalamnya, terdapat sejumlah strategi pengendalian pencemaran udara, yang dipaparkan dalam 79 rencana aksi. Beberapa langkah yang sedang dan terus dilakukan DLH Provinsi DKI Jakarta termasuk peningkatan kualitas sistem pemantauan kualitas udara, kebijakan uji emisi kendaraan bermotor, serta pengendalian polusi udara dari sektor industri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: