Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Pangkat Bintang Tiga yang Ngomong', Jenderal Listyo Didesak Periksa Fadil Imran Terkait Ferdy Sambo

'Pangkat Bintang Tiga yang Ngomong', Jenderal Listyo Didesak Periksa Fadil Imran Terkait Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Advokat Kamaruddin Simanjuntak terus mengatakan perkembangan kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J yang sedang ditanganinya.

Dirinya mengatakan sedang terjadi perpecahan di internal Polri menjadi tiga kubu gegara kasus tersebut.

Baca Juga: Bisa Gonta-ganti Anggota Polri Sesuka Hati, Pengaruh Kerajaan Ferdy Sambo Gak Main-main!

"Mereka mengatakan kepada saya secara terang-benderang mengapa abang tidak takut, kami saja ketakutan. Rupanya di Polri itu ada tiga kubu," kata Kamaruddin saat aksi 4000 lilin memperingati 40 hari kematian Brigadir J di Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (18/8).

Dia menjelaskan kubu pertama ialah pihak yang berusaha menutup kasus itu dengan menghalang-halangi penyidikan, merusak, menyembunyikan, bahkan menghilangkan barang bukti.

Kamaruddin mengungkapkan kubu kedua ialah polisi yang sependapat dengannya yaitu berusaha membuka kasus ini seterang-terangnya. Termasuk mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Bahkan ada yang mengancam kalau tidak membuka dia lebih baik mundur dari kepolisian. Itu pangkat bintang tiga yang ngomong," ungkapnya.

Kamaruddin menjelaskan kelompok ketiga menginginkan agar tidak ada perwira polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Dicatut Masuk Komplotan Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya: Silahkan Buktikan!

"Mereka mengatakan jangan sampai kena perwira lebih baik dikorbankan tingkat Bharada dan Brigadir, artinya anak buah yang bertanggung jawab," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: