Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Lakukan Suap ke LPSK? KPK Nggak Main-main Lagi, Siap-siap!

        Ferdy Sambo Lakukan Suap ke LPSK? KPK Nggak Main-main Lagi, Siap-siap! Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dugaan upaya suap oleh Pihak Irjen Ferdy Sambo terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menambah gaduh riuh terkait kasus Duren Tiga Berdarah.

        Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut memanggil dua staf LPSK yang diduga ditawari 'Amplop' oleh Ferdy Sambo terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (22/8/2022) hari ini.

        Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias terkait pemanggilan dua staf-nya oleh lembaga antirasuah.

        "Iya, hari ini untuk dimintai keterangan," ucap Susilaningtias dikonfirmasi, Senin (22/8/2022) hari ini.

        Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

        Susilaningtias menyebut dua staf-nya yang diperiksa terkait penolakan pemberian 'Amplop' ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Brigadir J. Dimana, kasus itu kini sudah terkuak bahwa Ferdy Sambo sebagai aktor utama dalam pembunuhan Brgadir J.

        "Staf yang waktu itu bertugas (Diminta keterangan)," imbuhnya

        Permintaan keterangan terhadap dua staf LPSK ini, tak lepas dari laporan pengaduan kepada lembaga antirasuah yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak).

        Dugaan Suap Ferdy Sambo

        KPK membenarkan adanya pengaduan dari Tampak terkait dugaan suap Irjen Ferdy Sambo kepada dua staf LPSK.

        "Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

        Ali memastikan, lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

        Sebelumnya, Koordinator Tampak Robert Keytimu menyebut laporan tersebut terkait dugaan dua staf LPSK disodorkan amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J.

        Namun, staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak atas pemberiaan amplop tersebut.

        Baca Juga: Anak Buahnya Sudah Diamankan Terkait Ferdy Sambo, Desakan untuk Periksa Fadil Imran Terus Menggema, Refly Harun: Sangat Aneh Kalau Dia…

        Maka itu, Robert berharap KPK dapat mengusut peritiwa tersebut lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.

        "Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukanya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) lalu.

        "Mengusut dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: