Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buahnya Sudah Diamankan Terkait Ferdy Sambo, Desakan untuk Periksa Fadil Imran Terus Menggema, Refly Harun: Sangat Aneh Kalau Dia…

Anak Buahnya Sudah Diamankan Terkait Ferdy Sambo, Desakan untuk Periksa Fadil Imran Terus Menggema, Refly Harun: Sangat Aneh Kalau Dia… Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelukan “telettubies” Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo di awal kasus Duren Tiga Berdarah yang tewaskan Brigadir J adalah momen yang sampai sekarang jadi sorotan.

Kini sejumlah anggota di Polda Metro Jaya juga dinyatakan ditahan oleh Polri karena ikut terlibat rekayasa yang dibuat oleh Ferdy Sambo untuk menutupi kejahatannya yakni membunuh Brigadir J.

Situasi ini jelas membuat desakan publik agar Fadil Imran ikut diperiksa dan minta pertanggungjawaban makin menguat.

Mengenai desakan kuat agar Fadil Imran mulai diperiksa terkait masalah kasus Ferdy Sambo, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurutnya memang aneh apabila Kapolda Metro Jaya Tersebut tak disentuh oleh tim khusus atau inspektorat khusus terkait masalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

“Sebenarnya sangat aneh kalau seandainya Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya tidak dimintai pertanggungjawaban,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Minggu (21/8/22).

Menurut Refly, pertanggungjawaban sosok Fadil Imran paling tidak terkait dua hal penting dalam kasus Ferdy Sambo.

Dua hal itu adalah fakta bahwa pembunuhan terjadi di wilayah hukum yang dia pimpin, lalu fakta bahwa anak buahnya terbukti ikut serta dalam skenario Ferdy Sambo. Dengan ko

“Ada unprofesional conduct seandainya Fadil Imran tidak tahu, tapi kalau Fadil Imran tahu bahkan mungkin ikut merekayasa, memerintahkan, atau ke lima orang tersebut memberitahukan paling tidak, maka dia tidak saja harus bertanggung jawab secara administratif tapi juga secara pidana,” jelas Refly.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: