Kementerian Pertanian (Kementan) melalu Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian meluncurkan program Taksi Alsintan dalam rangka menyediakan alat dan mesin pertanian secara mandiri bagi para pelaku usaha di sektor pertanian melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil memaparkan bahwa program tersebut merupakan inovasi untuk menurunkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa program tersebut dilakukan untuk melatih kemandirian petani.
Baca Juga: Dukung Kementan Sulap Sorgum Jadi Bahan Pangan Nasional, Indofood Siap Lakukan Pengembangan
"Taksi Alsintan itu inovasi kita untuk mengurangi beban APBN. Program ini berkaitan langsung dengan layanan KUR sehingga petani bisa lebih mandiri," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8/22).
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kementan akan mendorong pembangunan pertanian ke depan. Oleh sebab itu, kata Ali, pihaknya melakukan sejumlah peluncuran, salah satunya Food Estate yang dilakukan untuk meningkatkan produksi nasional.
"Dengan keterbatasan APBN kita harus bisa tetap berinovasi melalui pola investasi seperti layanan KUR. Apalagi Bapak Presiden telah menyetujui anggaran KUR ini kepada usaha pertanian yang diperuntukan pada program alat dan mesin pertanian (Taksi Alsintan)," katanya.
Ali menyebut, sejauh ini realisasi KUR dalam sektor pertanian mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Program bunga rendah 6 persen dan relaksasi hingga bulan Desember menjadi 3 persen mendorong tingginya minat para petani.
Baca Juga: Menyiasati Krisis Pangan Global, Kementan Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah
"Nah ini yang harus kita manfaatkan, saya mohon dukungannya untuk program Taksi Alsintan bisa sukses. Siapapun boleh mengambil KUR supaya program Taksi Alsintan ini semakin berkembang," katanya.
Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa program Alsintan nantinya dapat disewakan dengan skema koperasi dan unit usaha. Skema penyewaan bisa dilakukan per hari, per jam, dan bisa pula digunakan melalui olah tanam, panen, dan pascapanen.
"Ini memberikan keuntungan untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha tani, juga mengatasi masalah tenaga kerja pertanian dan waktu kegiatan pertanian lebih efisien," jelasnya.
Kredit foto: Kementan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: