Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putri Candrawathi Diperiksa Lagi Minggu Ini, Tim Penyidik Nantikan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

        Putri Candrawathi Diperiksa Lagi Minggu Ini, Tim Penyidik Nantikan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bareskrim Polri akan memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada pekan ini. Tim penyidik menantikan fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini.

        Hal ini disampaikan langsung oleh Irjen Dedi menegaskan bahwa Putri Candrawathi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. 

        “Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8). 

        Baca Juga: Ya Ampun... Terungkap! Ini Salah Satu Upaya Ferdy Sambo untuk Menutupi Kejahatannya Terhadap Brigadir J, Simak!

        “Infonya seperti itu dari tim sidik,” tambah jenderal bintang dua ini.  

        Hanya saja, Irjen Dedi belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan. 

        “Waktunya menunggu info lanjut,” ungkapnya. 

        Seperti diketahui, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  

        Empat tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf. 

        Baca Juga: "Luka Sudah Tak Asli", PDFI Akui Soal Adanya Kendala di Autopsi Brigadir J

        Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.  

        Salah satunya rekaman CCTV vital yang yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

        Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, mengatakan Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.  

        Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. 

        Baca Juga: Bikin Geger Soal Otak Jenazah Brigadir J Pindah ke Dada, Ketua PDFI Blak-blakan: Agar Tidak Tercecer!

        Lalu, Putri bersama suaminya, Ferdy Sambo, menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. 

        “(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS,” kata Agus pada Sabtu (20/8). 

        Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: