Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ternyata telah melakukan pemeriksaan pada salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Putri Candrawathi.
Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pemeriksaan kepada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan bersama Komnas Perempuan.
"Sebetulnya sudah ada pemeriksaan Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (23/8).
Taufan mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan sekitar tiga hari yang lalu. Lebih jauh, hasil permintaan keterangan oleh Komnas HAM bersama dengan Komnas Perempuan akan diserahkan kepada penyidik.
Ketua Komnas HAM berpandangan, hasil permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi akan lebih tepat ditangani atau diserahkan kepada pihak penyidik. Hal tersebut nantinya diharapkan juga dibuka di pengadilan.
Terkait materi apa saja yang ditanyakan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Putri Candrawathi, Taufan mengatakan semuanya terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J. Namun, Taufan tidak menyebutkan secara detail apa saja yang ditanyakan.
Terkait lokasi dan waktu pemeriksaan, Taufan Damanik juga tidak membeberkannya secara detail kepada awak media massa. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah selesai dan Komnas HAM tinggal atau sedang menyiapkan laporan dan rekomendasi lengkap kepada presiden dan DPR serta laporan kepada kapolri.
Baca Juga: Cita-Cita Brigadir J selepas Diwisuda Tinggal Cerita: Jadi Perwira dan Menikah
"Semua bahan kami serahkan kepada penyidik dan diharapkan dibuka di pengadilan," ucap dia. Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan segera bertemu dengan Ketua Komnas Perempuan untuk mendiskusikan kerja sama terkait penanganan kasus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum