Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani: Peranan TKDD Sangat Penting dalam Menentukan Perekonomian Daerah

        Sri Mulyani: Peranan TKDD Sangat Penting dalam Menentukan Perekonomian Daerah Kredit Foto: Kemenkeu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan peranan dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sangat penting di dalam menentukan perekonomian daerah. Hal ini disampaikannya pada Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah dengan Menkeu, Bappenas, dan Bank Indonesia, Kamis (25/8/2022).

        "Perekonomian daerah dengan infrastruktur yang makin terbangun tentu memiliki kemungkinan dan potensi untuk meningkat jauh lebih tinggi," ungkap Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

        Baca Juga: Lewat TKDN, Substitusi Impor Produk Ponsel Terus Digenjot

        Namun demikian, kondisi yang terjadi saat ini masih terdapat gap antara ketersediaan infrastruktur dibandingkan kebutuhannya. Untuk itulah, Menkeu mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik didesain sebagai salah satu alat untuk menurunkan gap yang ada.

        "DAK Fisik juga menjadi alat ekualisasi, artinya daerah yang tertinggal lebih banyak seharusnya mendapatkan DAK Fisik lebih besar agar mereka bisa mengejar ketertinggalan," jelasnya.

        Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan dampak TKDD terutama terhadap desa, yaitu adanya kemajuan desa-desa di Indonesia. Penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa.

        Baca Juga: Sri Mulyani: Masyarakat Khususnya Kaum Muda Perlu Tingkatkan Keterampilan dalam Teknologi

        Jika pada tahun 2018 terdapat 14.047 desa yang statusnya sangat tertinggal, maka pada tahun 2021 data menunjukkan jumlah tersebut menurun tajam menjadi hanya 5.333 desa. Adapun, yang statusnya desa tertinggal pada tahun 2018 berjumlah 33.339 desa, maka pada tahun 2021 telah menurun tajam lebih dari setengahnya yaitu 15.935 desa.

        "Jadi ini adalah dampak nyata dari TKDD terutama untuk dana desa," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: