Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat TKDN, Substitusi Impor Produk Ponsel Terus Digenjot

Lewat TKDN, Substitusi Impor Produk Ponsel Terus Digenjot Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus mendorong substitusi impor telepon seluler (ponsel). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) selaku lembaga pembina sektor industri berharap pendalaman struktur dilaksanakan di Indonesia, mengingat potensi pasar domestik besar.

“Saya berterima kasih kepada pelaku industri telepon seluler yang konsisten menerapkan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri),” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, kemarin.

Menperin berharap agar industri telepon seluler dapat menjalankan roadmap pendalaman struktur yang telah ditetapkan Kemenperin. Di samping itu, dia juga berpesan agar riset dan pengembangan telepon seluler sudah mulai dapat dilakukan di dalam negeri.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate), Taufiek Bawazier, menjelaskan bahwa dari 2022–2024, pemerintah menargetkan SMT Process, industrial mechanical design, industri casing, industri baterai, casis molding design, dan industri antena supaya dapat dilakukan di dalam negeri

“Kami memandang bahwa impor CBU sudah turun drastis setelah penerapan TKDN. Pada tahun 2021 produksi dalam negeri sudah mencapai 57 juta unit dan impor sekitar 2,9 juta unit. Kami sangat concern agar industri komponen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) bisa terus tumbuh di dalam negeri,” ungkap Taufiek.

Taufiek mengemukakan permintaan feature phone saat ini cukup besar di Indonesia. Karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap peresmian produksi perdana feature phone Nokia oleh PT Erajaya Swasembada dan PT Halo Mobile Device Indonesia.

Kementerian, terangnya, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh PT Erajaya Swasembada dan PT Halo Mobile Device Indonesia yang telah memproduksi feature phone Nokia di dalam negeri, dari yang sebelumnya impor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: